PADEMANGAN, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku perampokan yang menembak korbannya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 21 Mei 2021. Sebelum membawa kabur uang Rp25 juta milik korban, pelaku menembak kaki korban berinisial J hingga terjatuh dari motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima pelaku yang diamankan berinisial Y, AR, RA, HM, H, sedangkan dua orang lainnya J dan HR masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu pelaku berinisial RA berperan memata-matai dan mencari korban ketika sedang berada di bank.
"Pelaku lainnya berinisial RA. Dia yang awal menentukan korban mulai dari bank. Tugas dia adalah memata-matai dan mencari korban pada saat itu," ujarnya.
Kemudian, beberapa pelaku telah menunggu dan mengintai korban di lokasi yang telah ditentukan. Ketika korban melewati pelaku, lalu pelaku membuntuti korban.
"Lalu pelaku lainnya menunggu di warung kopi, sambil menunggu istruksi dari RA. Saat itu, RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya seperti ini. Setelah itu dua motor menyusul mendekati korban, lalu RA kemudian pergi dari bank," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, perampokan tersebut menimpa warga berinisial J yang baru saja mengambil uang sebesar Rp 25 juta dari bank.
"Pelaku ini menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan, melakukan penembakan dengan merebut tas milik korban, pada saat itu tas tersebut berisi uang Rp25 juta yang baru saja diambil dari bank. Ada juga sebuah ponsel yang direbut oleh para pelaku. Ini sempat viral di media sosial dan media," jelas Yusri.
Ia juga menegaskan akan terus mencari dua pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak segan-segan petugas kepolisian akan bertindak secara tegas dan terukur kepada kedua DPO.
"Saya imbau kepasa kedua DPO untuk bisa menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kami akan tindak tegas kalau tidak kooperatif dengan penyidik," tegasnya.

Share this article
Lima Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Perampokan Nasabah Bank di Pademangan