TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM -- Pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayi terhitung sejak lahir hingga usia 6 bulan tanpa makanan tambahan tetap dianjurkan untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Kemudian proses ASI eksklusif dilanjutkan sampai usia 2 tahun disertai pemberian makanan pendamping ASI.
Peningkatan pemberian ASI dan kebijakan penyediaan laktasi kepada masyarakat menjadi tema utama yang diangkat dalam siaran podcast yang digagas Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Utara dan berkolaborasi dengan Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Memberikan ASI eksklusif juga sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT karena telah diberikan anak-anak yang sehat. Kebutuhan gizi anak harus selalu terpenuhi salah satunya dengan pemberian ASI eksklusif agar mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang kuat dan tangguh,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara Suni Sigit Wijatmoko dilansir utara.jakarta.go.id, Kamis (27/8/2020).
Ia menghimbau kepada kader PKK Jakarta Utara untuk lebih giat lagi mensosialisasikan pentingnya pemberian ASI eksklusif di lingkungan masyarakat.
“Fasilitas ruang laktasi di sejumlah tempat sudah tersedia tinggal kemauan dari ibu itu sendiri dan dukungan dari suami serta keluarga yang harus ditingkatkan,” ucapnya.
“Kemudian dukungan dari lingkungan tempat kerja juga sangat dibutuhkan untuk memberikan ruang dan keleluasan bagi karyawannya yang memiliki bayi dalam melakukan proses pompa ASI di sela-sela waktu kerja,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Indah Raksi yang bertindak sebagai narasumber podcast menegaskan, tidak ada larangan menyusui bayi pada masa pandemi Covid-19.
“Bagi ibu yang terkonfirmasi Covid-19 tidak dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) kepada bayi yang baru dilahirkannya dan harus menggunakan ASI perah untuk mencukupi kebutuhan ASI pada bayinya,”katanya.
Ia menambahkan, ASI perah yang akan diberikan untuk bayinya juga harus terjaga kebersihannya dan mematuhi prosedur tetap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“ASI perah yang tidak disimpan dalam kulkas dan mengandalkan suhu ruangan hanya bertahan 6 sampai 8 jam. Kalau disimpan dalam kulkas 1 pintu dan 2 pintu akan bertahan lebih lama sekitar 2 sampai 3 minggu,” ungkap dr Indah.

Share this article
Pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayi terhitung sejak lahir hingga usia 6 bulan tanpa makanan tambahan tetap dianjurkan untuk dilakukan di masa pandemi Covid-19.