JAKARTA UTARA, AYOJAKARTA.COM -- Dalam rangka mencegah laju penyebaran virus corona (COVID-19), Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P) Eko Wahjono memberikan arahan terkait libur 14 hari kepada segenap prajurit dan PNS Mako Lantamal III di lapangan Apel Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari Raya No.02, Ancol, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).
"Apa makna dari 14 hari libur sekolah? Sayangnya banyak yang tidak memahami mengapa 14 hari dan untuk apa. Imbauan ini tanpa disertai penjelasan yang memadai," kata Eko.
Eko menekankan libur sekolah 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan.
"14 hari itu mampu menghentikan laju penularan COVID-19, dan 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang, dan mengapa?" lanjut Eko.
"Ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman," terangnya.
Eko menambahkan, libur 14 hari untuk memotong rantai penularan. Hal ini menurut dia, baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu.
Untuk itu, Wadan Lantamal III mengajak semua warga Indonesia harus bekerja sama, saling membantu, dan kompak untuk tidak ke mana-mana dalam 14 hari, terkecuali karena hal penting.
“Waktu 14 hari itu berguna untuk saling pantau jika ada orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan COVID-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu," pintanya.
"Jadi mari kita mengisolasi diri untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia,” tegas Wadan Lantamal III mengakhiri.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten, para Kasatker, Kasatlak serta prajurit dan PNS jajaran Lantamal III.

Share this article
Libur 14 hari untuk memotong rantai penularan. Hal ini menurut dia, baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu.