AYOJAKARTA.COM -- Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang pengemudi truk sampah yang terbukti menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) operasional di wilayah Kecamatan Cilincing.
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas video pelanggaran yang sempat viral di media sosial.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto, menyatakan bahwa investigasi segera dilakukan setelah video tersebut beredar pada Jumat (10/7) untuk memastikan kronologi dan identitas pengemudi.

"Begitu video tersebut beredar, kami langsung melakukan investigasi dan memanggil pengemudi yang bersangkutan secara resmi," ujar Ardiyanto, Selasa (14/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan Cilincing tersebut mengakui telah menyalahgunakan sisa BBM operasional.
Modus yang digunakan adalah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang.

Sanksi Administratif dan Denda Rp5 Juta
Atas tindakan tersebut, pihak Sudin LH Jakarta Utara memberikan sanksi berlapis agar memberikan efek jera, yaitu:
1. Surat Peringatan (SP) I sebagai sanksi administratif.
2. Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan langsung ke Kas Daerah.
Ardiyanto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.
Sudin LH Jakarta Utara berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pembinaan rutin, evaluasi kinerja, hingga pengawasan berkala terhadap seluruh pengemudi kendaraan operasional.
"Pengawasan akan kami perketat tanpa mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran," pungkas Ardiyanto.***
Share this article
Sudin LH Jakarta Utara menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang pengemudi truk sampah yang terbukti mencuri 20 liter BBM di Cilincing Jakarta Utara.