JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Enam hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tercatat hanya satu pelanggaran terjadi di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra, mengatakan, satu-satunya pelanggaran PSBB terjadi di wilayah Pulau Untung Jawa saat petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul di malam hari.
"Petugas memberi hukum edukatif kepada mereka, sejak itu tidak ada lagi pelanggaran oleh warga, " ujar Angga, Rabu (15/4/2020).
Menurut Angga, Tim Gugus Tugas Tingkat Kecamatan dan Kelurahan di wilayahnya rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi dari pagi sampai malam. Tingkat ketaatan warga diakuinya semakin tinggi.
"Tiga kelurahan masih kondusif, warga semakin patuh dan tidak ada pelanggaran berarti," tambahnya.
Pada siang hari, aktivitas warga keluar pulau sudah tidak ada kecuali mereka yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari.
"Patroli petugas gabungan pada malam hari diintensifkan untuk antisipasi pelanggaran," terang Angga.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengapresiasi warganya yang kooperatif serta mengikuti aturan PSBB.
"Dari laporan petugas di lapangan tidak ada lagi kerumunan, warga cenderung tertib. Ini menunjukkan kesadaran warga mulai terbangun," klaim Husein Murad.

Share this article
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengapresiasi warganya yang kooperatif serta mengikuti aturan PSBB.