AYOJAKARTA.COM -- Rebo wekasan tradisi sepanjang sejarah yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Indonesia pada Rabu akhir di bulan safar.
Pada tahun 2022 Rebo wekasan jatuh pada Rabu, 21 September 2022. Hal tersebut menurut ajaran NU (Nahdlatul Ulama) dalam perhitungan kalender Hijriyah.
Rebo wekasan merupakan tradisi sholat hajat tolak bala yang mana sebagian masyarakat mengamalkan tradisi tersebut dengan banyak berdoa dan sholat.
Baca Juga: Identitas Bjorka Terungkap? Ini Pengakuan dari Muhammad Agung Hidayatullah!
Menurut sejarah islam di Indonesia dalam masyarakat Jawa mengadakan perayaan ketika menjelang memasuki bulan Maulid Rabiul Awal lalu kemudian dinamakan dengan Rebo Wekasan.
Peringatan tradisi tersebut telah secara turun-temurun dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Jawa, Madura, Sunda, Aceh, Sulawesi, dan wilayah lainya.
Masyarakat percaya bahwa Rebo terakhir yang jatuh pada bulan safar merupakan hari sial, ada juga yang mempercayai hari Rebo wekasan adalah hari pertama kali Nabi Muhammad SAW jatuh sakit hingga meninggal dunia.
Oleh karena itu dilakukan amalan, sholat hajat tolak bala untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dalam segala bentuk bencana dan marabahaya pada hari tersebut.
Tradisi Rebo wekasan sendiri telah ada sejak 17 abad yang lalu melalui penyebaran dakwah agama islam oleh para wali di berbagai daerah nusantara.
Dikutip Ayojakarta.com dari berbagai sumber bahwa Rebo wekasan memiliki sebutan sendiri di setiap wilayah, seperti di Aceh Rebo wekasan dikenal sebagai Makmeugang, dalam ritual diadakan doa di tepi pantai yang dipimpin oleh seorang Teungku yang kemudian diikuti oleh tokoh masyarakat dan warga aceh.
Sedangkan di Banten dan Tasikmalaya, tradisi Rebo Wekasan dilaksanakan dengan ibadah sholat khusus bersama-sama pada pagi hari di hari Rabu terakhir bulan Safar.
Baca Juga: Thanks WhatsApp! Kini Bisa Terlihat Offline di WA Tanpa Ketahuan Online
Rebo Wekasan juga dilaksanakan berbeda di daerah Bantul, yakni dengan membuat lemper berukuran raksasa dan dibagikan kepada warga atau masyarakat yang menghadiri acara.
Begitu pula dengan tradisi Rebo wekasan yang diselenggarakan di Banyuwangi dengan cara memakan nasi yang dibuat secara khusus di sepanjang tepi jalan.
Hukum menurut ulama muslim sendiri terkait tradisi Rebo wekasan merupakan hal yang tidak dilarang namun dianjurkan untuk dapat melakukan ibadah sholat mutlak atau sholat hajat.
Sholat hajat Rebo wekasan sendiri hukumnya sunnah tidak wajib, tidak ada hadits shahih yang menganjurkan sholat Rebo Wekasan. Namun apabila diniatkan dan dikerjakan oleh para ulama diperbolehkan.***
- Disclaimer: Terdapat banyak sumber mengenai hukum Rebo Wekasan. Meyakini atau tidak, di luar ranah redaksi.

Share this article
Pandangan Islam terkait tradisi Rebo Wekasan, lengkap dengan sejarah dan amalan yang bisa dilakukan.