AYOJAKARTA.COM -- Menyikat gigi atau bersiwak itu baik setelah makan dan sebelum tidur.
Namun, bagaimanakah hukum menyikat gigi saat sedang berpuasa? Tentunya pertanyaan ini muncul saat bulan Ramadhan.
Berikut adalah hukum menyikat gigi saat berpuasa menurut penjelasan Ustadz dr Raehanul Bahraen dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @raehanul_bahraen:
Baca Juga: Bagaimana Hukum Orang Puasa tapi Meninggalkan sholat, Sah atau Tidak? Simak Penjelasannya
Rasulullah SAW membersihkan gigi dengan cara bersiwak. Siwak digigit sedikit lalu ada serat yang mengandung zat-zat diperlukan gigi.
Seperti menyikat gigi yang menggunakan pasta gigi. Kemudian pastanya tertelan atau berkumur.
Bagaimanakah hukum menyikat gigi, menelan pasta, dan berkumur saat sedang menjalankan ibadah puasa?
Ustadz dr. Raehanul Bahraen menjelaskan kalau siwak ini mirip dengan sikat gigi dan pastanya.
Baca Juga: Ini Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan Lengkap dengan Niat
“Ketika kita berpuasa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering bersiwak. Kemudian kita juga sering menggosok gigi. Ini tidak masalah juga,” jelasnya.
Ustadz dr. Raehanul Bahraen kemudian menjelaskan proses bagaimana bersiwak kala itu di masa Rasulullah SAW.
“Terkait dengan siwak ternyata memang dalam mulut itu ada sisa zat-zat siwak. Karena cara bersiwak yang benar adalah siwak itu digigit sedikit kemudian menjadi serabut-serabut. Kemudian baru digosok di gigi,” jelasnya.
Ustadz dr. Raehanul Bahraen menjelaskan juga kalau serabut-serabut itu tertinggal di gigi dan tertelan.
Baca Juga: Hukum Tidak Puasa untuk Pekerja Kasar, Begini Penjelasan Buya Yahya
“Dan serabut-serabutnya ini adalah zat-zat yang penting untuk membersihkan gigi. Dan serabut-serabut inilah yang nyisa di mulut bahkan sisanya tidak sengaja tertelan,” jelasnya.
Ustadz dr. Raehanul Bahraen menyebutkan hal ini sama dengan pasta gigi yang digunakan ketika menyikat gigi.
“Ternyata sama juga dengan pasta gigi. Dia menggunakan sikat gigi dan pasta. Begitu juga dengan siwak. Yang benar digigit, dihancurkan. Jadi ada zat-zat ini yang bermanfaat,” jelasnya.
Serat-serat siwak menurut ustadz dr. Raehanul Bahraen sama dengan sikat gigi yang digunakan manusia sekarang.
Baca Juga: 5 Dampak Negatif Puasa Tanpa Sahur, Sembelit Jadi Salah Satunya
“Serat-seratnya itu seperti kuas dalam sikat gigi ini. Sedangkan pecahan-pecahan kandungan dalamnya berfungsi sebagai pastanya. Jadi mirip ya. Sehingga kita boleh gosok gigi ketika kita berpuasa. Kita boleh menggosok gigi menggunakan pasta gigi. Boleh,” jelasnya.
Kemudian soal berkumur-kumur setelah menyikat gigi saat puasa, itu juga boleh hukumnya menurut ustadz dr. Raehanul Bahraen.
“Dan kita berkumur-kumur agak bersih ya. Tidak apa-apa. Ini pendapat yang terkuat,” akhirnya.***

Share this article
Bagaimanakah hukum menyikat gigi saat sedang berpuasa? Begini penjelasan dari Ustadz dr Raehanul Bahraen.