AYOJAKARTA.COM – Saat bulan Ramadan, setiap umat Muslim wajib untuk melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
Saat menjalankan puasa Ramadan, umat Muslim harus menahan makan, minum, dan juga hawa nafsu.
Saat Ramadan, mungkin ada sebagian umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, seperti wanita hamil dan menyusui.
Pasalnya, wanita hamil akan menahan makan dan minum dalam waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari, MasyaAllah Pahalanya Luar Biasa!
Selain itu, saat hamil wanita akan mudah merasa lelah dan kadang kali merasakan sakit di perutnya.
Begitu juga dengan wanita menyusui, ia akan sering merasakan lapar, dehidrasi, bahkan kelelahan.
Lalu, bolehkah wanita hamil dan menyusui tidak melaksanakan puasa Ramadan?
Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa wanita hamil diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Jakarta Rabu 19 April 2023, Cek Waktunya di Sini
Saat hamil, kata dia, wanita hamil diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia merasakan hal-hal yang dianggapnya berat.
Seperti halnya perut yang terasa sakit di pagi hari karena hamil, maka ia diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadan.
“Hamil saja boleh tidak berpuasa, jika dia merasakan bahwasannya dengan kehamilannya memberatkan dia,” kata Buya Yahya, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 20 April 2023.
“Kadang seperti, wah perutnya kaya melintir-melintir pagi-pagi karena hamil dia. Karena yang makan dua, dia dan bayinya,” sambungnya.
Baca Juga: Menyoal Dalam Perjalanan Jauh, Lebih Baik Puasa Atau Tidak? Buya Yahya Menjawab!
Buya Yahya mengungkapkan bahwasannya wanita yang sedang hamil dan juga menyusui itu berat.
“Maka, jika wanita yang sedang hamil atau menyusui merasa dirinya kerepotan, maka ia diperbolehkan untuk membatalkan puasanya,” tutupnya.***

Share this article
Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa wanita hamil diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.