AYOJAKARTA.COM - Awal Ramadhan 1445 H atau tahun ini dipastikan akan berbeda.
Awal Ramadhan 1445 H sebagian besar akan jatuh pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024.
Dikutip ayojakarta.com dari NU online pada Sabtu 9 Maret 2024, pemerintah Indonesia diprediksi bakal menetapkan awal Ramadhan 2024 pada 12 Maret 2024.
Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.
Baca Juga: Ramadhan Segera Tiba, Bolehkah Mandi Wajib Setelah Azan Subuh? Cek Penjelasannya di Sini!
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menyerukan kepada masyarakat untuk memprioritaskan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadhan 1445 H/2024 M.
Pesan ini disampaikan mengingat adanya variasi dalam penetapan awal puasa yang diumumkan berbagai pihak.
Anna menjelaskan bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia akan memulai puasa Ramadhan 1445 H pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.
Anna juga menekankan bahwa terdapat kelompok jemaah yang memilih untuk memulai puasa lebih awal pada tanggal 7 Maret maupun 10 Maret 2024.
“Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadhan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” sebut Anna Hasbie dikutip ayojakarta.com dari laman resmi Kemenag, Sabtu (9/3/2024).
Penetapan awal bulan Hijriyah menurutnya tidak semata berdasarkan keyakinan spiritual tetapi juga melibatkan aspek ilmiah seperti hisab dan rukyatul hilal.
Oleh karena itu, dialog antara pihak diperlukan untuk memahami dan berbagi informasi terkait argumentasi masing-masing dalam mengawali ibadah puasa.
Anna mencontohkan bahwa Muhammadiyah menetapkan Ramadhan pada 11 Maret berdasarkan hisab wujudul hilal sementara pemerintah menggunakan pendekatan hisab dan rukyatul hilal.
Baca Juga: Bintang Tamu Setiap Bulan Ramadhan Tiba, Inilah Kuliner Musiman Khas Daerah di Indonesia
Ia mendorong agar argumentasi mengenai awal Ramadhan pada tanggal 7 Maret atau 10 Maret 2024 didiskusikan secara terbuka guna mencapai pemahaman yang lebih luas.
Selain itu, Anna juga menekankan pentingnya umat Islam untuk menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan dalam mengisi syiar Ramadhan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pedoman yang telah ditetapkan seperti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Dengan demikian, Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati, membuka dialog dan mematuhi pedoman yang telah ditetapkan demi menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan penuh keberkahan dan kekhusyukan.***

Share this article
Awal bulan suci Ramadhan tahun ini di Indonesia dipastikan berbeda, sebagian besar tanggal 11 dan 12 Maret.