Mengerikan! Begini Hasil Otopsi Brigadir J, Agus Nurpatria Bongkar Kejanggalan Skenario Ferdy Sambo

Mengerikan! Begini Hasil Otopsi Brigadir J, Agus Nurpatria Bongkar Kejanggalan Skenario Ferdy Sambo
AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, mantan Kaden A Ropaminal, Kombes Agus Nurpatria mengaku sempat curiga dengan pengakuan Richard Eliezer sebelumnya.
Richard awalnya mengaku telah menembak Yosua sebanyak 5 kali setelah peristiwa pelecehan. Namun, Agus menemukan terdapat 7 luka di tubuh jenazah Yosua berdasarkan hasil otopsi sementara.
Hal tersebut disampaikan Agus saat dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Agus menerangkan bahwa pada 8 Juli 2022 malam, ia memeriksa Richard Eliezer. Ricky Rizal, dan Kuat Maruf atas perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Heboh Febri Diansyah Cs Dikabarkan Mundur dari Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!
Saat pemeriksaan tersebut Richard Eliezer mengaku dengan yakin bahwa dirinya telah menembak Yosua sebanyak lima kali. Akan tetapi Agus ragu dan curiga karena ia justru menemukan laporan hasil otopsi Yosua dengan tujuh luka di tubuh.
"Memang benar kami menerima informasi waktu itu bentuknya foto hasil otopsi sementara, yang jadi agak ragukan saya waktu itu adalah karena pada keterangan awal pak Richard yakin mengeluarkan lima tembakan," kata Agus seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas Tv pada Senin (28/11/2022).
"Dan tembakan pertama pertama terkena di dada, tapi di hasil otopsi sementara yang ditangani oleh dokter itu ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka keluar," imbuh Agus.
Menyadari kecurigaan itu, Agus pun lantas memutuskan untuk melapor ke Hendra Kurniawan yang pada saat itu merupakan atasannya di kepolisian.
"Kami lapor lah ke pak Hendra, saya bilang ini ada informasi seperti ini 7 luka tembak masuk 6 luka tembak keluar, coba Gus pastikan lagi (kata Hendra) karena pak Richard waktu itu yakin tembakanya lima kali," ujar Agus.
Kemudian hakim pun kembali memastikan keterangan Agus Nurpatria di dalam persidangan, terkait waktu pemeriksaan yang telah dilakukannya kepada Richard Elieze sebelumnya.
"itu masih pukul 8 malam ya?," tanya hakim.
"oh itu sudah jam 2 dini hari," kata Agus.
"Jam dua dini hari saudara sudah mendapatkan hasil otopsi dari saudara Arif Rahman ya?," tanya hakim.
"hasil otopsi sementara Yang Mulia, bisa kami perlihatkan Yang Mulia?" kata Agus.
Selanjutnya, atas izin dari hakim, Agus Nurpatria memperlihatkan bukti hasil otopsi sementara Brigadir Yosua yang ia dapatkan dari Arif Rahman di ruang persidangan.
Hakim pun membacakan hasil otopsi tersebut, dan mengizinkan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum untuk melihat barang bukti tersebut.
Baca Juga: Perang Bintang Polri Makin Panas: Terkait Tambang Ilegal, Begini Serangan Balik Kabareskrim!
"ini hasil pemeriksaan sementara yang ditandatangani oleh dokter Fajar yang dikirimkan oleh saudara Arif Rahman tadi. Hasil temuan jenazah laki-laki berusia 27 tahun, bergolongan darah B, mengenakan kaos lengan pendek berlumuran darah dengan tiga buah lubang pada kaos, dada, dan lengan kanan," kata hakim.
Sementara itu, berdasarkan dalam hasil otopsi tersebut telah menyatakan setidaknya terdapat tujuh buah luka lainnya di tubuh jenazah Yosua, yakini:
"Ditemukan 7 buah luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri, kelopak bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, pundak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri, sisi belakang dan jari manis tangan kiri," ujar hakim.
"Ditemukan 6 buah luka tembak keluar pada hidung, selaput kelopak mata kanan bawah, tangan atas kanan, lengan atas kanan, pergelangan kiri sisi depan, leher sisi kanan dan jari manis tengah kiri patah berkeping, tulang- tulang tengkorak, tulang hidung, rahang bawah sisi kanan, tulang jari manis tangan kiri, pendarahan pada jaringan otak, robekan pada otot sela iga kedua kanan depan disertai patah iga kedua kanan depan, 8 robekan pada organ paru kanan dengan darah sebanyak 760 cc dan bekuan darah sebanyak 160 gram," tambahnya.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Selanjutnya, atas izin dari hakim, Agus Nurpatria memperlihatkan bukti hasil otopsi sementara Brigadir Yosua yang ia dapatkan dari Arif.