KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Polsek Cengkareng menangkap dua oknum debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, dengan aksi perampasan sepeda motor di tengah jalan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan petugas kepolisian telah mengamankan dua tersangka berinisial RS (35) dan DM (37). Sementara itu, petugas kepolisian tengah memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Baca Juga: Polisi Buru Pengendara Motor Beratribut Khilafah di Cawang Jaktim
"Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri usai mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Saat ini, masih dalam kejaran anggota di lapangan," ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Juni 2022.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku debt collector menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor. Saat itu korban yang merasa ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada debt collector.
Baca Juga: 6 Tips Mudah Merawat Motor Matic di Rumah
"Modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," tuturnya.
Setelah merampas motor milik korban, pelaku debt collector tidak menyerahkan motor tersebut ke pihak leasing. Namun, pelaku debt collector menjual motor tersebut dengan harga yang lebih murah.
Baca Juga: Gagal Salip Truk, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas di Bogor
"Motornya dijual lagi kepada orang lain dengan harga dibawah harga rata-rata," katanya.

Share this article
Polsek Cengkareng menangkap dua oknum debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, dengan aksi perampasan sepeda motor di tengah jalan.