JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Bareskrim Polri akhirnya memperkenalkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Dalam kesempatan ini, Indra Kenz minta maaf ke publik.
Indra Kenz muncul dengan mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 053. Pria berjuluk Crazy Rich Medan itu tertunduk menghadap belakang selama sesi konferensi pers.
Setelahnya, Indra Kenz dengan lantang menyampaikan permintaan maaf atas kegiatannya di platform Binomo.
Baca Juga: Terkuak! Indra Kenz Jajan Mobil Mewah Hanya Settingan, Deddy Corbuzier Geram
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," kata pemilik nama asli Indra Kesuma ini melansir @matamatadotcom, Sabtu (26/3/2022).
Namun dalam kesempatan yang sama, Indra Kenz juga menegaskan dirinya tidak bermaksud menipu orang lain lewat peran sebagai afiliator binary option.
Baca Juga: Rudy Salim Sindir Indra Kenz, Dia Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran!
"Dari awal saya tidak pernah ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu," katanya menegaskan.
Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Lelaki 25 tahun ini dikenakan tuduhan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.

Share this article
Bareskrim Polri akhirnya memperkenalkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option pada Jumat (25/3)