KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron bernama Cassandra Angelie alias CA terkait dugaan prostitusi. CA diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021.
Buntut dari penangkapan CA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas kepolisian telah mengantongi sejumlah nama publik figur lainnya terkait kasus prostitusi online tersebut.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok," ujarnya, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis Berinisial CA Terkait Dugaan Prostitusi
Menurut Zulpan, nama-nama publik figur tersebut masuk ke dalam daftar mucikari yang diamankan dalam kasus CA.
Nantinya, petugas kepolisian akan memanggil nama-nama publik figur tersebut guna menjalani pemeriksaan dugaan kasus prostitusi online.
"Sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," tuturnya.
Meski akan memanggil sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, Zulpan tidak merinci siapa saja publik figur yang akan diperiksa petugas kepolisian.
"Jadi memang ada beberapa publik figur yang akan dipanggil terkait kasus prostitusi, lebih dari satu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron bernama Cassandra Angelie alias CA terkait dugaan prostitusi online. CA diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan CA ditangkap lantaran terlibat dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga: Polisi Gerebek Apartemen di Jakarta Timur Terkait Prostitusi Online
"Kejadiannya adalah pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB. Di hotel mewah Jakarta, yang berlokasi di jalan Kebon Kacang Raya Nomor 2, Jakarta Pusat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian menetapkan CA dan tiga muncikari sebagai tersangka prostitusi online.
"Adapun dari kejahatan atau tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," tuturnya.

Share this article
Petugas kepolisian telah mengantongi sejumlah nama publik figur lainnya terkait dugaan prostitusi online buntut penangkapan artis CA.