JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Babak baru demo anarkis yang berlangsung di DPR. Polda Metro Jaya memeriksa pengurus organisasi kemasyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, Senin (13/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan ini terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat demo anarkis yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, salah satu pertanyaan dalam pemeriksaan pengurus PP tersebut, yakni terkait pengawasan saat unjuk rasa.
"Kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," ungkap dia.
Baca Juga: Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan FBR di Pasar Lembang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.id, Selasa (14/12), Tubagus mengatakan, polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota PP lantaran membawa senjata tajam saat demo anarkis.
"Faktanya ada 15 orang yang kami amankan dengan perlakuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar dia.
Ia menjelaskan, salah satu dari 15 tersangka juga kedapatan membawa dua butir peluru senjata api jenis Revolver kaliber 38 milimeter, namun tidak ditemukan senjata api.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh pada 25 November 2021.
Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Baca Juga: 16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Terkait Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Depan Gedung DPR
Kemudian, Polda Metro Jaya meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
Saat ini, jumlah total tersangka dari PP sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demo anarkis tersebut.

Share this article
Pemeriksaan ini terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat demo anarkis di depan Gedung DPR/MPR RI.