KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA - Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ayah yang diduga memerkosa tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan petugas kepolisian akan memeriksa psikologis ayah yang diduga memerkosa tiga anak kandungnya.
Baca Juga: Pedangdut Evi Masamba Lelang Alphard untuk Korban Banjir Luwu Utara
Pemeriksaan psikologis dilakukan guna mengetahui apakah sang ayah memiliki kelainan jiwa atau tidak.
"Kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayahnya itu. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki kelainan atau tidak," ujar Ramadhan, Jumat (10/12/ 2021).
Baca Juga: Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur
Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik membutuhkan waktu selama satu minggu.
Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendampingan terhadap ketiga korban.
"Asesmen ini dilakukan terhadap ketiga anak yang menjadi korban diduga kasus pencabulan," jelasnya.
Baca Juga: 21 Orang Dinyatakan Meninggal dalam Banjir Bandang Luwu utara
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan juga telah meminta keterangan terhadap ibu korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini kembali dibuka usai Polri menerima laporan model A. Diketahui, laporan A merupakan jenis laporan yang dibuat langsung oleh Polri.

Share this article
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan petugas kepolisian akan memeriksa psikologis ayah yang diduga memerkosa anak