Berikut Daftar Lengkap Besaran UMK atau UMR di Wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek

Uang Koin
RANCABUNGUR, AYOJAKARTA - Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji penetapan Upah Minimum (UM) untuk 2022 mendatang. Tak heran jika kini, pembahasan soal UM tersebut tengah menjadi sorotan kaum buruh dan para pekerja.
Bukan tanpa sebab. Pasalnya, beberapa dari kaum buruh dan pekerja berharap agar UM pada 2022 mendatang alami kenaikan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sejumlah serikat pekerja di berbagai daerah bahkan ada yang mendesak agar Upah Mininum Regional (UMR) pada 2022 mendatang alami kenaikan hingga 10 persen dibandingkan dengan 2021 ini.
Lantaran masih dalam tahap pembahasan dan belum ada penetapan, sejumlah spekulasi soal UM pun bermunculan.
Ada kabar yang mengatakan bahwa upah minimun tidak akan naik lantaran kondisi pandemi Covid-19. Ada pula yang memperkirakan adanya kenaikan UMR meskipun tidak begitu besar.
Namun tahukah kamu, berapa jumlah besaran Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) yang ada di Jawa Barat dan Jabodetabek pada tahun 2021 ini.
Berikut ayobogor.com sudah merangkum besaran UMK atau UMR 2021 di seluruh kota maupun kabupaten di Jawa Barat dan Jabodetabek:
Daftar lengkap UMK atau UMR 2021 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.
Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
Kota Bekasi Rp 4.782.935,64
Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
Kota Depok Rp 4.339.514,73
Kota Bogor Rp 4.169.806,58
Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
Kota Bandung Rp 3.742.276,48
Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28
Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67
Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67
Kota Cimahi Rp 3.241.929,00
Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72
Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08
Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99
Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63
Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,46
Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28
Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92
Kota Cirebon Rp 2.271.201,73
Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,75
Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70
Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,00
Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36
Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54
Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33
Kota Banjar Rp 1.831.884,83
Daftar lengkap UMK atau UMR 2021 di Jabodetabek
Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843
Kota Bekasi: Rp 4.782.934
Kota Depok: Rp 4.339.514
Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
Kota Bogor: Rp 4.169.806
Kota Tangerang: Rp 4.262.015
Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792
Kota Tangerang Selatan: Rp 4.230.792
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Berikut Daftar Besaran UMK atau UMR di Wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek tahukah kamu, berapa jumlah besaran Upah Minimum Kota