TEBET, AYOJAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana akan membuka kembali pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahun 2022.
Kabar Pembukaan pendataan KJP untuk tahun 2022 itu terlihat melalui salah satu komentar pada akun KInstagram UPTP4OP DKI Jakarta.
UPT POP4OP DKI Jakarta menuliskan bahwa pendataan KJP Plus dibuka pada bulan Februari dan Maret 2022.
"Pendataan KJP Plus akan dibuka kembali pada Tahap 1 Tahun 2022 sekitar bulan Feb/Maret," tulisnya, dikutip ayojakarta.com Senin 25 Oktober 2021.
UPTP4OP juga menyampaikan bahwa informasi terkait pendataan KJP Plus dan KJMU bisa dilihat secara lengkap di web kjp.jakarta.go.id dan melalui akun media sosial mereka.
Persyaratan KJP Plus
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Share this article
Pendataan KJP Plus Dibuka Lagi untuk Penerima Tahun 2022, Cek Jadwalnya di Sini! Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana akan membuka KJP