KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihantono, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) blok C 2 kelas 1 Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian memanggil 7 orang untuk dimintai keterangan. Namun, baru dua orang yang dapat menghadiri pemanggilan polisi.
"Hari ini kami jadwalkan Kalapas Tangerang untuk kita lakukan pemeriksaan panggilan. Yang bersangkutan sudah datang, kemudian ada dijadwalkan tujuh orang hari ini untuk pemeriksaan. Yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas kelas I Tangerang," ujarnya, Selasa 14 September 2021.
Menurut Yusri, kelima orang lainnya berhalangan hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kemarin 25 orang sudah selesai (diperiksa) sambungnya. Masih ada Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasibakum, Kasi Keamanan, dan Kasi Perawatan, Ini lima masih kita tunggu," jelasnya.
Yusri menuturkan, pihaknya masih menunggu kedatangan lima orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mudahan-mudahan masih ada waktu kita mengharapkan kelima lagi karena tujuh orang yang dijadwalkan. Penerapan dugaan pasal masih tetap di Pasal 187, 188 KUHP juncto pasal 359 KUHP. Memang apakah ada kelalaian dan kealpaan pada saat terjadi kebakaran tersebut," katanya.
Nantinya, petugas kepolisian akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap 5 orang yang berhalangan untuk hadir dalam pemeriksaan polisi.
"Lima ini kan masih kita tunggu, mudahan-mudahan bisa datang, kalau memang tidak ada yah kita layangkan panggilan kedua," ucapnya.

Share this article
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihantono, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya