AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Jakarta, bersama Pemerintah Pusat dan Danantara, melanjutkan upaya pengelolaan sampah yang telah menjadi perhatian serius.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo mengenai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengembangkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan dibangun di Tanjung Kamal Muara dan Bantargebang.
Proyek ini bertujuan untuk mengubah sampah yang selama ini menjadi masalah, menjadi sumber energi terbarukan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang mencemari lingkungan, sekaligus memenuhi kebutuhan energi listrik yang semakin meningkat di Jakarta.
"Pemerintah Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Danantara menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo untuk pengelolaan sampah di Jakarta," tulis Pramono Anung dalam postingan di media sosial Instagram yang diunggah pada Senin, 4 Mei 2026.
"Nota Kesepahaman (MoU) ini ditujukan untuk percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tanjungan dan Bantargebang," sambungnya lagi.
"Upaya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir terus menjadi prioritas kami, agar lingkungan Jakarta menjadi lebih bersih dan sehat untuk warganya. Bismillah," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan penting dalam penyediaan bahan baku sampah dan jaminan lahan untuk fasilitas pengolahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesih, menyebutkan bahwa Pemprov akan memastikan pasokan sampah dan ketersediaan lahan untuk proyek ini.
Meskipun begitu, pembangunan fisik fasilitas ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Danantara Indonesia sebagai investor utama.
Skema investasi murni yang diterapkan dalam proyek ini juga memungkinkan penggunaan lahan non-pemerintah, selama Pemprov DKI dapat menjamin bahwa lahan tersebut akan digunakan secara permanen untuk pengolahan sampah.
Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta tidak perlu menyediakan aset lahan miliknya sendiri, melainkan dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam menyediakan lokasi yang tepat.
Saat ini, dua lokasi utama yang telah ditentukan untuk pembangunan fasilitas PSEL adalah Tanjung Kamal Muara dan Bantargebang.
Walaupun lokasi tersebut sudah dipilih, detail teknis terkait luas lahan dan pembangunan fasilitas masih dalam tahap finalisasi.
Mengenai waktu pelaksanaan, Dudi menyebutkan bahwa peletakan batu pertama atau groundbreaking diharapkan dapat dilakukan pada Juni 2026.
Namun, jadwal ini masih bergantung pada proses pemilihan mitra oleh Danantara setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah Jakarta, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi terbarukan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan terkait sumber daya manusia (SDM) dan operasional teknis untuk memastikan proyek ini berjalan dengan lancar.***

Share this article
Pemprov DKI, Pusat, dan Danantara percepat proyek PSEL di Tanjungan & Bantargebang sesuai arahan Presiden. Ubah sampah jadi listrik via investasi murni, groundbreaking ditargetkan Juni 2026.