AYOJAKARTA.COM – Sepanjang bulan Oktober 2024, Badan Pusat Statistik atau BPS berencana akan melakukan Uji Coba Sensus Ekonomi Tahap II 2026.
Sebelumnya, Tahap I program senada juga telah dilakukan oleh BPS pada periode bulan Juli 2024.
Guna mengoptimasi pemanfaatan pendataan, hasil temuan dalam uji coba sensus ekonomi BPS tahap I yang telah dilakukan akan diperbaiki pada Tahap II.
Terkait dengan lokasi uji coba sensus ekonomi Tahap II, BPS telah menetapkan sejumlah lokasi.
Selain kota Medan, sensus ekonomi Tahap II juga akan dilakukan di Kota Jakarta Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Denpasar, Banjarmasin serta Kabupaten Takalar.
Baca Juga: Inilah Urutan Daerah Termiskin di Jakarta Tahun 2024 Berdasarkan Jumlahnya Menurut BPS
Rincian enam cakupan pelaksanaan SE2026 Tahap II, antara lain di Medan Baru, Grogol Petamburan, Cimerak, Denpasar Selatan, Banjarmasin Utara, serta Polombangkeng Utara.
Sedangkan pelaksanaan sensus ekonomi tahap II 2026 atau SE 2026, memiliki sejumlah tujuan yang ingin dicapai sebagai parameter keberhasilan.
Disamping melakukan uji coba reliabilitas instrumen pendaftaran usaha atau listing, SE2026 juga bertujuan menguji coba prosedur operasional pencacahan.
Selain kedua hal tersebut, SE2026 juga bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap hasil proses pengolahan.
BPS menilai SE2026 Tahap II penting dilakukan karena akan mampu memberi jawaban faktual menyangkut ketahanan ekonomi Indonesia.
Melalui SE2026, BPS akan mendapatkan informasi secara langsung dari masyarakat terkait daya saing usaha dan peta perekonomian.
Lebih lanjut, SE2026 juga diharapkan mampu menjawab isu penting menyangkut jumlah dan kontribusi UMKM, penerapan ekonomi digital dan lingkungan.
SE2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik juga dapat menjadi penentu kebijakan untuk dapat memperoleh bantuan permodalan serta peningkatan daya saing di pasar dunia.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal, BPS akan melakukan pendataan terhadap sejumlah bidang usaha terkait kepemilikan instrumen ekonomi.
Terdapat setidaknya 12 karakteristik data menyangkut usaha yang akan menjadi ruang lingkup pelaksanaan sensus.
Baca Juga: Bukan Jaksel! Ternyata Inilah Penyandang Kota Terpadat di Jakarta versi Data BPS, Manakah?
Sehingga dalam prosesnya, BPS akan mendata para pelaku usaha untuk melakukan pengumpulan informasi.
Adapun karakteristik yang akan dikumpulkan oleh petugas SE2026 antara lain nama usaha, alamat, kepemilikan NIB, fokus utama kegiatan usaha, serta tahun mulai beroperasi.
Petugas sensus juga akan mendata terkait jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, keterangan lingkungan, nilai pengeluaran dan pendapatan serta penambahan modal.***

Share this article
Sepanjang bulan Oktober 2024, Badan Pusat Statistik atau BPS berencana akan melakukan Uji Coba Sensus Ekonomi Tahap II 2026.