AYOJAKARTA.COM – Beberapa fakta persidangan yang menarik perhatian muncul dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice ada hari ini, Kamis 12 Januari 2023,
Sidang perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat antara lain terdakwa Arif Rachman Arifin dengan Irfan Widyanto dan Chuck Putranto sebagai Saksi Mahkota.
Selain Arif Rachman, ada enam orang lagi yang duduk di kursi terdakwa perkara perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J termasuk Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
Terdakwa lainnya di perkara tersebut adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, dan Baiquni Wibowo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat bertanya kepada Chuck Putranto tentang keberadaan DVR CCTV.
Baca Juga: Buat Pancingan, Chuck Putranto Sempat Tanya Ferdy Sambo: Apakah Jenderal Ikut Nembak?
Baca Juga: Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua Terungkap Lewat Isi Chat WhatsApp yang Dibaca Chuck Putranto
Chuck Putranto mengatakan sempat menyimpan DVR CCTV itu di bagasi mobil tanpa sepengetahuan ajudan Ferdy Sambo.
Dia pun mengaku tidak melapor kepada Ferdy Sambo bahwa dia mengambil DVR CCTV itu. Alasannya, dia takut Ferdy Sambo sebagai atasannya akan marah.
“Saya tidak melaporkan ke Pak Ferdy Sambo,” kata Chuck Putranto.
“Kenapa?” tanya JPU.
“Karena di tanggal 8 Juli pada saat saya sampaikan masalah CCTV di dalam rumah, beliau sepertinya sensitif terkait masalah CCTV. Jadi saya tidak berani untuk melaporkan,” ungkap Chuck Putranto.
Keterangan Chuck Putranto Sebagai Terdakwa
Setelah hadir sebagai Saksi Mahkota dengan terdakwa Arif Rachman, Irfan dan Chuck juga menjalani sidang perintangan pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum menanyakan perihal keterangan Chuck Putranto yang bertanya kepada Ferdy Sambo seperti termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di BAP tersebut, keduanya tersebut menjadi saksi dalam obstruction of justice pembunuhan Yosua.
"Di sini (BAP) saksi sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘apakah jenderal ada nembak?’. Kemudian dijawab ‘Saya tidak nembak masa kau gak percaya saya’. Kemudian saksi menjawab ‘Siap’. Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?,” tanya JPI jaksa kepada Chuck di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
“Betul,” jawab Chuck menjawab singkat.
Baca Juga: Hubungan Putri Candrawathi dengan Yosua Terungkap Lewat Isi Chat WhatsApp yang Dibaca Chuck Putranto
Mendengar jawaban itu, Jaksa Penuntut Umum kemudian bertanya maksud Chuck Putranto menanyakan hal itu.
Chuck Putranto mengemukakan alasannya yaitu untu tahu kejadian yang sebenarnya, apalagi ada kejanggalan yang ditemukan setelah melihat isi rekaman CCTV.
“Jadi begitu, kita habis menonton situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda metro,” ungkap Chuck.
“Rekonstruksi yang dilakukan adalah penembakan saja. Jadi tidak berbicara dari datang sampai masuk, jadi hanya berbicara penembakan. Dan itu dianggap oleh penyidik saat itu yang kami dengar karena disitu ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis. Dinyatakan tembakan ini pas,” tambahnya.
Lantas Chuck Putranto menjelaskan bahwa pertanyaannya kepada Ferdy Sambo sebagai pancingan agar mantan jenderal berbintang dua itu bercerita tentang keseluruhan kejadian dan kebenaran skenario yang dibuat.
“Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini gitu, sehingga pada saat saya sudah memberanikan diri untuk memancing. Jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing supaya Pak Ferdy Sambo cerita kepada saya,” ujar Chuck Putranto.***

Share this article
Chuck Putranto mengaku diam-diam menyimpan CCTV ke bagasi mobil tanpa sepengetahuan Ferdy Sambo karena takut dimarahi.