AYOJAKARTA.COM – Kesejahteraan pendidikan yang masih belum layak dikatakan sejahtera masih menjadi topik yang terus dibicarakan.
Kali ini terjadi pada sisi para guru honorer di mana ada beberapa guru yang mendapatkan gaji yang tidak layak.
Munculnya kasus ini juga selaras dengan perayaannya Hari Guru Nasional (HGN) beberapa waktu lalu.
Dikutip dari situs jakarta.bpk.go.id, berikut ini adalah 6 hal yang harus diketahui tentang gaji guru honorer yang terjadi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Miris, Gaji Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel Sengaja Tidak Dibayarkan Pihak Sekolah Selama 2 Tahun
PDIP Sebut ada guru yang hanya digaji Rp300 ribu, di kwitansi Rp9 juta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebutkan tidak semestinya ada guru yang menerima gaji Rp300 ribu sedangkan berdasarkan bukti kuitansi yang diterima yakni Rp9 juta.
“Iya Rp9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp300 ribu per bulan selama satu tahun,” kata Ima Mahdiah.
Baca Juga: Sangat Miris! Guru Honorer di Jakarta Timur Hanya Digaji Rp300 Ribu, padahal di Perjanjian Rp9 Juta
Kepala sekolah diduga potong gaji guru honorer
Sebelumnya, terjadi peristiwa yang dialami guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam hal tersebut diketahui bahwa Kepala Sekolah di SDN Malaka tersebut telah memotong gaji guru honorer.
Dengan demikian Ima Mahdiah meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dapat mencopot kepala sekolah yang bermasalah, hal tersebut karena menurutnya tidak hanya satu guru yang gajinya diduga dipotong.
Bahkan, Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Johnny SImanjuntak juga meminta agar Disdik DKI Jakarta dapat mendata ulang dan sosialisasi cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk data pokok pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Memperingati Hari Guru Nasional Jokowi Unggah Poster di Akun Instagram, Ini Maknanya!
Legislator PDIP kantongi 40 nama guru agama Kristen digaji rendah
Jhonny selaku kader PDIP mendapatkan informasi dari Forgupaki bahwa ada sekitar 40 guru yang tidak mendapatkan upah yang layak di DKI Jakarta.
Dengan demikian, dirinya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan upah yang layak kepada 40 guru agama honorer tersebut.
Adapun 40 guru tersebut kini tersebar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kawasan DKI Jakarta.
Dalam data tersebut, diketahui bahkan ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta.
Disdik buka suara
Karena viralnya terkait aduan guru honorer agama Kristen yang terjadi di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit yang dipotong gaji oleh kepala sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara.
“Sedang proses pendalaman oleh tim kami,” ucap Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo.
Forgupaki ungkap kepsek dan guru SDN di Jaktim dipanggil Disdik
Ketua Forum Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), Abraham mengatakan bahwa kepala sekolah dan guru SDN di Duren Sawit dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Adapun tujuan pemanggilan tersebut yakni untuk meminta keterangan terkait aduan gaji yang dipotong dan hanya tersisa Rp300 ribu.
Namun, Abraham tidak mengetahui lebih lanjut apa saja yang ditanyakan oleh Disdik kepada guru yang dipanggil tersebut, namun Abraham meminta agar guru yang bersangkutan dapat berbicara jujur dan benar terkait apa yang dialami.
Baca Juga: Teks Sambutan Pidato Menteri Pendidikan Hari Guru Nasional 2023, Link Download PDF di Sini
Forgupaki sebut Disdik DKI bikin timsus selidiki gaji rendah guru
Terakhir, berkenaan dengan gaji guru di DKI Jakarta, Abraham menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuat tim khusus (timsus) untuk menyelidiki soal rendahnya gaji guru yang diterima guru honorer.
Sebelumnya, Abraham mengungkapkan ada salah satu guru yang mengaku hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu per bulan, di mana seharusnya mendapatkan Rp9 juta per tiga bulan.***

Share this article
Kesejahteraan pendidikan yang masih belum layak dikatakan sejahtera masih menjadi topik yang terus dibicarakan.