AYOJAKARTA.COM – Membagikan THR merupakan tradisi yang sering dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya, para Perusahaan akan memberikan THR kepada pekerja menjelang hari raya idul fitri. Penerimaan THR juga sudah menjadi hak karyawan yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, bagaimana jika menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ini dari non-muslim? Bagaimana hukum dan pandangan secara islam?
Diketahui, Menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari non-Muslim diperbolehkan dalam pandangan hukum Islam.
Hal ini berdasarkan beberapa sumber yang menjelaskan bahwa pemberian tersebut dapat dianggap sebagai hadiah, yang tidak mengharuskan adanya imbalan atau kompensasi.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 Sudah Cair, Berikut Cara Cek Saldo Dana Bantuan yang Masuk Rekening
Hukum Menerima THR dari Non-Muslim
1. Dasar Hukum
Dalam hadis, terdapat contoh di mana Nabi Muhammad menerima hadiah dari orang non-Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muqouqis, penguasa Mesir. Ini menunjukkan bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah sah.
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh al-Qurthubi:
اَلْهَدِيَّةُ مَنْدُوبٌ إِلَيْهَا، وَهِيَ مِمَّا تُوْرِثُ الْمَوَدَّةَ وَتُذْهِبُ الْعَدَاوَةَ، رَوَى مَالِكٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الخُرَاسَانِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَصَافَحُوا يَذْهَبْ الْغِلُّ وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا وَتَذْهَبْ
Artinya:
Hukum hadiah itu disunnahkan, dan hadiah itu bisa mewariskan kasih sayang dan menghilangkan permusuhan. Imam Malik telah meriwayatkan dari ‘Atha` bin Abdillah al-Khurasani, ia berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, Hendaknya kalian saling bersalaman maka kedengkian akan sirna, dan hendaknya kalian saling memberi hadiah maka kalian akan saling menyayangi satu sama lainnya dan permusuhan akan sirna”
Maka, dapat dikatakan pemberian THR dari Non Muslim ini merupakan hadian jelang Hari Raya Idul Fitri sebagai rasa saling.
2. Pandangan Ulama
Ustadz Mahbub Maafi dari Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama menyatakan bahwa THR yang diberikan oleh non-Muslim dapat dikategorikan sebagai hadiah, sehingga boleh diterima.
3. Sikap Toleransi
Menerima THR dari non-Muslim juga mencerminkan sikap toleransi dan penghargaan terhadap kebaikan orang lain, terlepas dari perbedaan keyakinan.
Baca Juga: Mudah Tanpa Harus Login! Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Dengan demikian, umat Muslim diperbolehkan untuk menerima THR dari non-Muslim sebagai bentuk penghargaan atas kebaikan mereka. Ini sejalan dengan prinsip toleransi dalam masyarakat yang heterogen.

Share this article
Namun, bagaimana jika menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ini dari non-muslim? Bagaimana hukum dan pandangan secara islam?