Kamu Penerima KJP Plus? Dilarang Keras Melakukan Sederet Hal Ini jika Tak Mau Bantuannya Dihentikan!

Ilustrasi KJP Plus

Ilustrasi KJP Plus

AYOJAKARTA.COM - Ada sederet larangan bagi penerima KJP Plus yang harus ditaati.

Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Dengan KJP Plus, masyarakat mendapat bantuan dana yang dapat digunakan untuk menyokong proses pendidikannya.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I 2023 Kapan Cair? Sudah Lama Menunggu, Ternyata Ini Jawabannya!

Para siswa yang menerima bantuan KJP Plus pun didorong agar bisa memanfaatkan dana yang didapatnya dan belajar dengan baik.

Selain itu, ada pula sederet larangan yang harus ditaati para penerima KJP Plus.

Apa saja larangan tersebut?

Sebagaimana dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta di laman Instagram resminya, terdapat 23 larangan yang harus ditaati.

Baca Juga: Pencairan KJP Mei 2023 Ditunda, Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan Terkait!

Pelanggaraan atas larangan tersebut akan ditindak tegas, yakni sanksi berupa penarikan dana hingga penghentian bantuan KJP Plus.

Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Apa saja aturan tersebut? berikut daftarnya:

1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

2. Merokok

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan

6. Terlibat tawuran

7. Terlibat geng motor/geng sekolah

8. Minum minuman keras/minuman beralkohol

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi/pornografi

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

18. Sering bolos sekolah minimal empat kali dalam
satu bulan

19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal enam kali dalam satu bulan

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 17:08 WIB

Menkeu Pasang Mesin Hitung Otomatis, Amankan Target Cukai atau Tabrak Amanah RPJMN 2025-2029?

Mesin pendeteksi rokok Kemenkeu demi kejar setoran CHT dinilai tabrak RPJMN 2025-2029 tentang simplifikasi tarif. Skema layer baru justru buat cukai rumit dan abaikan fungsi UU Cukai.

Sport 08 Jun 2026, 17:06 WIB

Cetak Sejarah! Putra Tri Ramadani Atlet Panjat Tebing Raih Medali Emas Lead World Climbing Series Praha

Cetak sejarah Indonesia, Putra Tri Ramadani meraih medali emas pada nomor lead putra World Climbing Series Praha, Republik Ceko pada Senin, 8 Juni 2026.

Jakarta Utara 08 Jun 2026, 16:37 WIB

Operasi Gabungan Parkir dan Jukir Liar, Sudinhub Jakarta Utara Turunkan 50 Personel Gabungan di 3 Titik Lokasi Utama Ini!

Setidaknya 50 personel gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri diturunkan dalam operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar.

Bisnis 08 Jun 2026, 15:49 WIB

BTN Kembangkan Ekosistem Keuangan Digital Pariwisata Bali Lewat Bale by BTN

BTN memperluas layanan bale by BTN di Bali untuk mendukung transaksi digital wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Nasional 08 Jun 2026, 14:59 WIB

Siap-Siap! Ini Daftar 6 Daerah yang Wajib Pakai BBM Bioetanol E5 Mulai Juli 2026

Mulai Juli 2026, pemerintah wajibkan BBM Bioetanol E5 (campuran etanol 5%) di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. Dipasok perusahaan lokal dari tebu, program ini siap naik jadi E10 pada 2028.

News 08 Jun 2026, 14:53 WIB

Ramai Isu Menkeu Purbaya Digantikan Chatib Basri, Mensesneg Prasetyo Hadi: Tidak Ada, Tidak Ada Rencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan langkah yang diambil pemerintah tidak akan berdasar dari isu yang berkembang di masyarakat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 14:41 WIB

Serentak Selama Sepekan! 600 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penertiban Parkir Liar di 15 Titik Rawan DKI Jakarta

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Penertiban Parkir Liar yang dilakukan serentak di lima wilayah kota administasi DKI Jakarta yang mulai dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Persija 08 Jun 2026, 14:17 WIB

Shin Tae-yong Siap Bawa Persija ke Posisi Terbaik Liga Indonesia: Gue Persija, Gue Champion

Shin Tae-yong menyebutkan bahwa tujuan melatih Persija untuk mendapatkan posisi terbaik di Indonesia.

Internasional 08 Jun 2026, 14:05 WIB

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Simak Update Korban dan Info Ancaman Tsunami

Gempa M7,8 mengguncang Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi. Sedikitnya 15 orang tewas, banyak bangunan runtuh di General Santos, dan sempat memicu peringatan tsunami hingga ke Sulawesi Utara.

Persija 08 Jun 2026, 13:57 WIB

Resmi! Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta Gantikan Mauricio Souza

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta menggantikan Mauricio Souza.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:43 WIB

Jakarta Sky Fun Run 2026 Siap Digelar: Ketika Jalur Busway Berubah jadi Arena Olahraga untuk 5.000 Peserta

Kegiatan lari yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2026 tersebut akan memanfaatkan jalur layang Koridor 13 Transjakarta sebagai lintasan utama.

Metropolitan 08 Jun 2026, 13:31 WIB

Resmikan Urban Knowledge Hub, Pramono Siapkan Jakarta Naik Kelas Jadi Kota Global

Keberadaan Urban Knowledge Hub akan menjadi bagian dari strategi besar Jakarta dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Teknologi 08 Jun 2026, 13:07 WIB

Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Watch 9 dan Galaxy Watch Ultra 2

Galaxy Watch 9 & Ultra 2 muncul di sertifikasi 3C dengan charger 10W. Jam tangan pintar Samsung ini fokus pada pembaruan AI Samsung Health (Fitur Vitals) dan siap rilis di Galaxy Unpacked 22 Juli.

Gadget 08 Jun 2026, 11:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Flagship Killer Seharga Rp11 Jutaan, Secanggih Apa Fiturnya?

Xiaomi 17T Pro Rp11-12 juta jadi flagship killer 2026. Spek gahar: Dimensity 9500, batre 7000 mAh, & kamera Leica periskop 5x. David GadgetIn sebut kualitasnya 90% flagship mahal, tapi minus USB 2.0.

Metropolitan 08 Jun 2026, 10:48 WIB

Dishub DKI Jakarta Mulai Melakukan Operasi Penertiban Parkir Liar Hari Ini, Ini 15 Titik Wilayah yang Disasar di 5 Kota Administrasi

Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang jalan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

News 08 Jun 2026, 10:32 WIB

PLN Hentikan Aliran Listrik Selama 7 Jam Hari Ini, Berikut Lokasi yang Terdampak

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

Ekonomi 08 Jun 2026, 10:09 WIB

30.455 Kartu ATM Telah Didistribusikan untuk Penerima Bantuan Sosial di Jakarta, Ini Rinciannya

Hal ini menjadi salah satu langkah agar proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih praktis dan aman.

Nasional 08 Jun 2026, 09:54 WIB

9 Gebrakan Baru Program MBG Setelah Nanik S Deyang jadi Kepala BGN

Di awal dirinya menjabat, Nanik S Deyang langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan sejumlah perubahan dalam tata kelola program MBG.

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.