AYOJAKARTA.COM--Menjadi sesuatu yang sangat dinanti oleh mayoritas warga Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 belum kunjung ada hilal pengumuman. Kendati demikian, banyak informasi yang beredar terkait KJP Plus Tahap I 2023.
Program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP), telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan ditujukan untuk membantu siswa-siswi yang berdomisili di Jakarta dalam menunjang biaya pendidikan mereka.
Informasi terkait dengan KJP biasanya disalurkan oleh dua sumber, yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Baca Juga: Kapan Cair KJP Plus Mei 2023? Cek Jadwal dan Informasi Terbarunya di Sini!
Tahap kedua dari program KJP Plus telah diluncurkan dan akan berlangsung hingga April 2023. Program ini diperuntukkan bagi 803.121 peserta didik yang terdiri dari siswa-siswi jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Biaya personal yang diberikan oleh program KJP Plus tahap II untuk jenjang pendidikan SD/MI/SLB sebesar Rp250 ribu per bulan, sedangkan SPP sekolah swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
Untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB, biaya personal yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan SPP sekolah swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
Sedangkan untuk jenjang SMA/MA/SMALB, biaya personal yang diberikan sebesar Rp420 ribu per bulan dan SPP sekolah swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Akan Dicairkan Bersamaan dengan Bantuan Ini
Untuk jenjang SMK, biaya personal yang diberikan sebesar Rp450 ribu per bulan dan SPP sekolah swasta sebesar Rp240 ribu per bulan. Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Paket A/B/C, biaya personal yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Meskipun jadwal pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dijadwalkan akan diumumkan pada Hari Pendidikan Nasional atau 2 Mei 2023, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemprov DKI Jakarta melalui dinas yang terkait.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu pengumuman resmi melalui akun media sosial yang telah disediakan.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Bulan April-Juni Siap Dicairkan
Sebagaimana dikutip melalui akun media sosial Instagram @upt.p4op atau Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) pada 15 Mei 2023 oleh ayojakarta.com, diketahui bahwa masih ada hal yang mengganjal soal pengumuman penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ini.
“Yang jelas, KJP dan KJMU kapan cair ini, sudah tanggal 11,” komentar @topaz_juanda.
Komentar tersebut pun dibalas langsung oleh Instagram @upt.p4op bahwa hingga saat ini masih dilakukan analisis calon penerima sehingga belum ada pengumuman daftar penerima hingga pencairan yang terjadi.
Baca Juga: SIMAK! Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2023 Pakai HP Hanya Modal KTP, Begini Tutorialnya
“Selamat siang, sedang dilakukan analisis calon penerima KJP dan KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” tulis @upt.p4op yang mengundang banyak reaksi warganet.
Mengingat Bulan Mei 2023 telah sampai di pertengahan bulan dan jauh dari jadwal yang beredar, masyarakat DKI Jakarta berharap-harap cemas akan kepastian daftar penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.***

Share this article
Mengingat Bulan Mei 2023 telah sampai di pertengahan bulan dan jauh dari jadwal yang beredar, Masyarakat menunggu kepastian pencairan KJP