AYOJAKARTA.COM -- Belakangan ini viral nama Ketua RT Riang Prasetya karena sepak terjangnya melaporkan ruko yang berdiri di atas saluran air di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Namun atas aksinya tersebut ia tidak bisa hidup tenang dalam beberapa waktu belakangan.
Bukan tanpa alasan, sebab pemilik ruko yang tepatnya berada di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara merasa tidak terima.
Baca Juga: Terungkap! Ketua RT di Pluit Ngaku Sudah Ingatkan Pemilik Ruko Sejak Tahun 2019
Para pemilik ruko berpendapat bahwa ruko yang mereka bangun dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air tersebut telah berdiri sejak tahun 2019.
Spanduk yang bertuliskan protes atas sikap Riang Prasetya tersebut bertebaran setelah keputusan eksekusi pembongkaran ruko disosialisasikan, bahkan dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 (27/5/2023) memperlihatkan sosok sang Ketua RT sedang diintimidasi oleh beberapa orang.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Meski Riang Prasetya telah diteror oleh banyak orang, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku tidak ingin ikut campur masalah itu.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman news.republika.co.id (30/5/2023), Heru Budi mengatakan sudah menjadi urusan dari sang Ketua RT jika saat ini terkena imbas dari aksi pelaporannya tersebut.
"Ya ga tau urusan dia (Riang Prasetya)," kata Heru Budi Hartono.
Hingga kini proses pembongkaran ruko tersebut masih dalam proses, hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Arifin mengatakan bahwa proses pembongkaran ruko tersebut rencananya akan tuntas sekitar satu sampai dua minggu kedepan.
"Kemarin kita sudah bongkar dan masih diteruskan. Pokoknya sampai tuntas lah, kalau seminggu dua minggu sih selesai, kalau bisa lebih cepat," kata Arifin.
Lebih lanjut Arifin mengatakan bahwa proses pembongkaran tersebut perlu waktu sebab berdasarkan data dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara ada sekitar 22 ruko yang harus dibongkar.***(Ardiany Fitri Sholekah)

Share this article
Para pemilik ruko berpendapat bahwa ruko yang mereka bangun dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air tersebut telah berdiri.