JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Masih ada waktu bagi warga untuk memanfaatkan moda transportasi gratis alias tidak bayar naik LRT, MRT dan TransJakarta.
Pasalnya, dalam rangkat HUT Jakarta ke-495 tahun pada hari ini, Rabu (22/6/2022), Pemprov DKI Jakarta dalam program 'Jakarta Hajatan' menggratiskan naik ketiga jenis moda tersebut sepanjang hari ini.
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, layanan gratis ini berlaku sejak Rabu dinihari tadi pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Kebijakan tarif nol rupiah tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022.
Baca Juga: Hore, Mulai Hari Ini Jam Operasional MRT Jakarta hingga Pukul 23.00 WIB
Surat keputusan yang ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI.
Ketentuan itu berlaku untuk layanan TransJakarta baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.
Kemudian, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah.
"Selain berpartisipasi dalam Jakarta Hajatan ke-495, ini juga bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi umum massal," ungkap Syafrin, Selasa (21/6).
Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.
Ada masyarakat tertentu yakni 15 golongan di antaranya PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu.
Baca Juga: Catat! Jam Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Hari Ini
Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.
Syafrin menambahkan segala biaya terkait program gratis itu akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dishub DKI Jakarta dengan skema subsidi.

Share this article
layanan gratis ini berlaku sejak Rabu dinihari tadi pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB untuk moda transportasi mulai LRT, MRT dan TransJakarta