AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini, viral di sosial media foto dan video yang memperlihatkan tembok kantor polisi yang dicoreti dengan tulisan “Sarang Pungli” dan “Sarang Korupsi”.
Melalui kabar yang beredar, pelaku tindakan tersebut merupakan anggota kepolisian setempat yang dinilai memiliki gangguan jiwa yaitu Aipda HR dari Polres Luwu.
Sementara itu, seorang anggota Komisi III DPRI RI dari Fraksi Demokrat, Santoso mengaku tertarik dengan tindakan dari Aipda HR tersebut.
Dikutip dari suara.com pada artikel yang berjudul “Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati”, diketahui bahwa anggota DPR RI tersebut tidak yakin dengan klaim polisi yang mengatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Ia mengungkapkan bahwa tidak mungkin seorang ODGJ akut menuliskat kata-kata dengan tujuan seperti itu.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda AH yg diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat ‘Sarang Pungli dan Sarang Korupsi’ ODGJ apalagi sampai akut saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," tutur Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Sebagai catatan, ada kabar yang beredar mengatakan bahwa pelaku berinisial HR, tetapi ada juga yang menyatakan bahwa pelaku berinisial HA/AH.
Santoso mengatakan bahwa hal yang dilakukan Aipda HR atau Aipda HA tersebut merupakan ungkapan secara sadar untuk melampiaskan keresahan hatinya.
Baca Juga: Kasus KDRT Bikin Gaduh, Warganet Serbu Akun Instagram KPI hingga Tulis Boikot Leslar
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda AH sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Selanjutnya, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa tindakan Aipda HR bisa dijadikan sebagai otokritik bagi institusi kepolisian.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Baca Juga: Anggota Polri Coret Kantor Polisi Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli, Ternyata ODGJ?
Aipda HR atau Aipda HA sebelumnya disebutkan sebagai orang yang memiliki riwayat penyakit kejiwaan.
Bahkan, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan bahwa anggotanya tersebut pernah mendapatkan perawatan pada bulan Februari lalu.
Belakangan ini, akhirnya Aipda HR mendapatkan tugasnya kembali sebagai anggota kepolisian.
Akan tetapi, kemudian terjadi tindakan vandalisme di tembok kantor Polres Luwu yang dilakukannya seorang diri. ***

Share this article
Baru-baru ini, viral di sosial media foto dan video yang memperlihatkan tembok kantor polisi yang dicoreti dengan tulisan “Sarang Pungli”.