Sosok Anak Jadikan Ricky Rizal Bebas dari Hukuman Mati

Terdakwa Ricky Rizal bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Terdakwa Ricky Rizal bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ricky Rizal di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus menerima hukuman.

Hukuman yang diterima Ricky Rizal di kasus ini adalah kurungan penjara selama delapan tahun, tidak dengan hukuman maksimal pada pasal yang dikaitkan yakni hukuman mati.

Jaksa Penuntu Umum (JPU) mempunyai alasan kenapa ada keringanan pada hukuman yang diterima Ricky Rizal, salah satunya adalah karena adanya sosok anak yang masih kecil.

JPU membacakan tuntutan hukuman kepada Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Maruf Senasib di Kasus Brigadir J: Rumusan Pembunuhan Berencana Terpenuhi

Menurut Jaksa, Ricky Rizal terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

“Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan,” kata Jaksa dalam dakwaannya, dikutip dari siaran Kompas TV pada Senin, 16 Januari 2023.

“Satu nyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primer pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” lanjutnya.

Baca Juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Prediksi Pengamat Soal Hukuman Bharada E di Sini!

Jaksa menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara.

Tak hanya itu saja, Ricky Rizal juga dibebani uang sebesar Rp5 ribu untuk membayar biaya perkara.

Tuntutan hukuman terhadap Ricky Rizal tidak sesuai dengan harapan publik, pasalnya walaupun Ricky Rizal dijerat dengan pasal 340 KUHP yang maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Nyatanya dalam vonis tuntutan Jaksa jauh dari hukuman maksimal dari pasal 340 KUHP.

Hal ini bisa terjadi karena ada beberapa pertimbangan yang diperhatikan oleh Jaksa selaku penuntut umum.

Baca Juga: Tok! Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Beberapa Hal yang Ringankan Tuntutan JPU di Sini

Menurut Jaksa ada hal yang meringankan dan memberatkan yang bisa dijadikan pertimbangan JPU dalam memberikan tuntutannya.

Beberapa hal yang meringankan yang dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah sebagai berikut:

1. Terdakwa berusia muda dan masih bisa diharapkan untuk memperbaiki perilakunya.

2. Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.

3. Terdakwa masih mempunyai anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan figur seorang ayah.

Baca Juga: Jaksa Tuntut 8 Tahun Pidana Penjara untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal: Ikut Pembunuhan Berencana atas Yosua

Sedangkan hal yang memberatkan jaksa untuk memberikan tuntutan lebih berat adalah sebagai berikut:

1. Perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya.

2. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan.

3. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum.***

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.

Jakarta Selatan 13 Jun 2026, 06:06 WIB

Penataan Kawasan Unggulan Pela Mampang Sukses Ubah Lahan Kumuh Jadi Ruang Hijau, Siap jadi Ketahanan Pangan Warga

Sebuah area yang sebelumnya dikenal kumuh akibat aktivitas pedagang kaki lima dan parkir liar kini bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau.

Metropolitan 13 Jun 2026, 05:35 WIB

Ada Jakarta Internasional Marathon 2026, Berikut Jam Operasional MRT Jakarta yang Akan Dimulai Lebih Awal, Catat Jamnya

PT MRT Jakarta turut mendukung kegiatan Jakarta Internasional Marathon 2026 yang digelar pada 13-14 Juni 2026.

News 12 Jun 2026, 23:17 WIB

Atas Nama Pemerintah, Seskab Teddy Jelaskan Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Begini...

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak terhindarkan karena status Pertamax sebagai produk non-subsidi.

Jakarta Pusat 12 Jun 2026, 23:12 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Jenguk Bocah Korban Bullying hingga Tersetrum di Taman Kramat Pulo!

Ramai viral kasus bullying bocah oleh remaja hingga tersetrum, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama jajarannya, diketahui membesuk korban di kediamannya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Nasional 12 Jun 2026, 22:38 WIB

Seleksi Terbuka JPT Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemenag membuka seleksi terbuka enam jabatan Eselon II. Pendaftaran berlangsung hingga 26 Juni 2026 secara online.

Metropolitan 12 Jun 2026, 22:10 WIB

Pramono Anung Soal Aksi Unjuk Rasa BEM UI: Penyampaian Dipersilahkan Asal Tidak Merusak Fasilitas Publik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026.

Nasional 12 Jun 2026, 21:25 WIB

Instagram Down Hari Ini, Kenapa Story dan DM Tidak Bisa Diakses?

Layanan Instagram global gangguan pada Jumat, 12 Juni 2026. Downdetector mencatat ribuan laporan; masalah utama berupa unggahan Story macet 95% dan DM eror, namun pihak Meta belum rilis konfirmasi.