AYOJAKARTA.COM - Perihal persidangan kasus Ferdy Sambo masih meramaikan jagat maya.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut memberikan pendapatnya.
Dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar secara terbuka, Mahfud MD merasa tidak ada yang janggal selama persidangan.
Menurut Mahfud MD, keterangan dari Ferdy Sambo yang dinilai ada kejanggalan.
Berikut tanggapan dari Mahfud MD soal hukuman Ferdy Sambo yang dikutip AYOJAKARTA.COM dari Youtube Uya Kuya TV, Kamis, 19 Januari 2023.
Uya Kuya penasaran pada Ferdy Sambo yang akan terkena Pasal 338 atau Pasal 340.
"Menurut saya tetap Pasal 340 ya (seumur hidup atau hukuman mati), walaupun saya dengar-dengar ada gerakan pesanan hukuman agar nanti menjadi angka saja dan jangan huruf," ujarnya.
Yang dimaksudkan dengan angka adalah hukuman yang dibawah 20 tahun, dan huruf adalah hukuman mati atau seumur hidup.
Hal inilah yang membuat terkejut warganet.
Baca Juga: Mengerikan! Gempa Megathrust Senada dengan Ramalan Jayabaya, Ini yang Akan Terjadi dengan Pulau Jawa
Meskipun demikian, Mahfud MD tetap berharap bahwa kabar itu hanya isu belaka.
"mudah-mudahan hanya fitnah," tambahnya.
Menurut Mahfyd MD, hukuman yang akan dijatuhkan untuk Ferdy Sambo tidak akan mengecewakan publik karena persidangan digelar secara terbuka.***

Share this article
Dalam persidangan Ferdy Sambo yang digelar secara terbuka, Mahfud MD merasa tidak ada yang janggal selama persidangan.