JAKARTA, AYOJAKARTA.COM— Kolonel Priyanto, salah satu dari tiga anggota TNI AD yang diduga menabrak sejoli di Nagrek dan membuang jenazahnya di Sungai Serayu usai terlibat kecelakaan lalu lintas, akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Kolonel Priyanto diketahui merupakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
"Sudah pagi tadi, diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka Letkol Jhonson Mangasitua Sitorus, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Astaga! Tentara Korea Utara Kena Hukuman Akibat Menari dengan Iringan Lagu BTS
Melansir Republika-jaringan Ayojakarta.com, Senin (27/12), dalam foto yang didapat tampak Kolonel Priyanto diterbangkan dari Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Pelaku penabrakan itu dikawal ketat penyidik Puspomad yang memakai jaket dan baret warna biru muda dengan lambang pistol. Tangan kanan Priyanto terikat dengan tangan kiri salah satu penyidik Puspomad.
Usai menjalani pemeriksaan di Markas Puspomad Gambir, Jakarta Pusat, kasusnya akan dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Lebih lanjut Kapendam Merdeka menambahkan, penangkapan terhadap Kolonel Priyanto bermula ketika Danrem 133/NWB Brigjen TNI Amrin Ibrahim berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo.
Kemudian, Kolonel Priyanti ditangkap di Markas Korem 133/NWB, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/12) pekan lalu.
Kolonel Priyanto pun dibawa Markas Pomdam XIII/Merdeka, Kota Manado, untuk penyelidikan dan penyidikan awal kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai 'Virus Korona Tentara Allah', Begini Kata UAS
"Sebelum diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk pengusutan dan proses hukumnya, karena locus atau TKP-nya di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi," sambung Jhonson.
Sebagaimana diketahui, Priyanto bersama dua personel TNI AD, yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko (anggota Kodim 0730/Gunungkidul) serta Kopda Ahmad Sholeh (personel Kodim 0716/Demak) terlibat dalam penabrakan dan pembuangan jenazah sejoli Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12).
Dalam foto yang diambil warga sekitar, sejoli tersebut tergeletak dan dimasukkan ke mobil Panther hitam.
Warga dilarang ikut membantu korban tabrakan tersebut. Namun, ternyata Handi dan Salsa tidak dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Viral Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barang, Polisi Buru Sosok Deklarator
Akhirnya, jenazah keduanya ditemukan di dua titik Sungai Serayu yang berbeda di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12).
Jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan lokasi penemuan jenazah sekitar 200 kilometer.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kolonel Priyanto dan kedua anggota TNI AD lainnya dijerat dengan pasal berlapas dengan tambahan hukuman pemecatan. Dia juga terancam pidana seumur hidup.

Share this article
Pelaku penabrakan itu dikawal ketat penyidik Puspomad yang memakai jaket dan baret warna biru muda dengan lambang pistol.