AYOJAKARTA.COM – Tahapan proses rekrutmen PPPK setelah Pendaftaran dan Seleksi Administrasi adalah Seleksi Kompetensi.
Dengan menggunakan sistem CAT BKN, setiap peserta Seleksi Kompetensi PPPK diharuskan mengerjakan sejumlah soal untuk mencapai peringkat tertinggi.
Berdasarkan pada jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tahap pertama telah berakhir pada 19 Desember 2024 kemarin.
Tahapan selanjutnya yang akan dilalui peserta setelah ujian seleksi kompetensi adalah Pengolahan Nilai yang akan berakhir pada 23 Desember 2024 mendatang.
Dalam tahapan pengolahan nilai, setiap peserta akan ditentukan berdasarkan pada prioritas serta hasil penilaian yang diperoleh selama mengikuti seleksi kompetensi.
Baca Juga: Terlibat Kasus Uang Palsu, Dua Pegawai UIN Alauddin Dipecat
Setelah seluruh rangkaian proses Seleksi Kompetensi PPPK tersebut selesai dilakukan, setiap peserta dapat mengetahui hasil akhir penilaian.
Mengacu pada jadwal yang telah diterbitkan, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK akan dilakukan di rentang tanggal 24 sampai dengan 31 Desember 2024.
Untuk mengetahui hasil nilai yang telah diperoleh selama mengikuti rangkaian seleksi, setiap pelamar PPPK dapat melakukan dengan dua cara.
Cara pertama yang dapat dilakukan pelamar PPPK untuk mengetahui hasil seleksi adalah dengan memeriksa melalui pengumuman resmi.
Baca Juga: Tidak Diduga Sanggup Lakukan Pelecehan Tanpa Tangan, Kasus Agus Buntung Mengejutkan Banyak Pihak
Proses pengecekan hasil kelulusan nilai melalui pengumuman resmi dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman masing-masing instansi yang dilamar.
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta seleksi kompetensi dapat mencarinya dengan menggunakan fitur Pengumuman Hasil pada halaman website.
Berdasarkan pada hasil pengumuman dari instansi yang dilamar, peserta dapat melakukan pencarian secara manual menurut masing-masing nama.
Selain dengan mengakses situs resmi di masing-masing instansi, cara kedua untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi adalah dengan melalui Portal resmi SSCASN BKN.
Untuk mengetahui hasil penilaian akhir, langkah awal yang harus dilakukan peserta seleksi kompetensi PPPK adalah dengan membuka portal SSCASN BKN.
Setelah berhasil login dengan menggunakan akun masing-masing, langkah selanjutnya adalah menuju halaman Resume Pendaftaran.
Pada bagian paling bawah di menu Resume Pendaftaran, peserta seleksi dapat mengetahui hasil akhir yang telah dinilai oleh Penyelenggara.
Peserta yang dinyatakan telah memenuhi seluruh kriteria akan mendapat pesan khusus yang berisi ucapan Selamat.
Baca Juga: Gamers Semringah! Erick Thohir Sebut Esports Punya Peluang Bisnis Besar dan Sumber Prestasi Negara
Selain mendapatkan ucapan Selamat, system SSCASN BKN juga akan mengingatkan peserta untuk mulai melakukan persiapan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.
Pengisian DRH bagi peserta Seleksi Kompetensi yang dinyatakan lulus penting dilakukan, karena akan menjadi salah satu syarat mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Share this article
Untuk mengetahui hasil nilai yang telah diperoleh selama mengikuti rangkaian seleksi, setiap pelamar PPPK dapat melakukan dengan dua cara.