PENDAFTARAN CPNS 2021: Persyaratan, Formasi, Tahapan Seleksi Termasuk PPPK Guru Lihat di Sini

PENDAFTARAN CPNS 2021: Persyaratan, Formasi, Tahapan Seleksi Termasuk PPPK Guru Lihat di Sini (ilustrasi)/ayobandung

PENDAFTARAN CPNS 2021: Persyaratan, Formasi, Tahapan Seleksi Termasuk PPPK Guru Lihat di Sini (ilustrasi)/ayobandung

TEBET, AYOJAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait dengan pendaftaran dan penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dulu disebut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Aturan tersebut yakni Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Permen PAN-RB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permen PAN-RB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Pada 2021, pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

“Khusus untuk PermenPANRB No. 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB No. 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear,” jelas Katmoko dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, secara virtual, Senin, (14Juni 2021), seperti dilansir laman Kemenpan RB, menpan.go.id.

Katmoko menjelaskan pada 2021 pemerintah kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian/Cumlaude”, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Batas Usia

Seleksi CPNS dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Namun, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Oleh karena rekrutmen CPNS, PPPK JF, dan PPPK Guru dilaksanakan bersamaan, jumlah potensi pendaftarnya cukup besar. Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” tegasnya.

Untuk pelamar formasi Cumlaude, wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV. Menurut Katmono, hal ini perlu diperhatian mengingat ditahun lalu masih banyak kesalahan yang mengalokasikan untuk D-IV.

Pada formasi khusus Penyandang Disabilitas, Katmoko menerangkan bahwa Penyandang Disabilitas bisa melamar di formasi umum atau formasi khusus lainnya selain Formasi Penyandang Disabilitas. “Diberikan kesempatan seluas-luasnya apabila memang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sesuai dengan persyaratan jabatan,” imbuhnya.

Tiga Tahap

Rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Katmoko mengingatkan, pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai dari Kepala BKN, maka akan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.

“Demikian juga yang sudah melamar dan lulus tahun lalu namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak bisa melamar di tahun ini,” tegasnya.

Selanjutnya, dijelaskan terkait PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Aturan ini berlaku untuk semua JF, kecuali untuk JF Guru di daerah. Ketentuan umum untuk melamar pada seleksi PPPK JF adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Calon pelamar juga harus memiliki pengalaman tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Berbeda dengan seleksi CPNS, pada seleksi PPPK JF, penyandang disabilitas tidak disediakan formasi khusus. Calon pelamar yang merupakan penyandang disabilitas dapat mendaftar pada seluruh formasi yang tersedia.

SSCASN

Pelamaran seleksi PPPK JF akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik. Dalam seleksi PPPK JF hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan. Masih dalam rangkaian yang sama, dilanjutkan dengan wawancara dengan metode CAT.

Menutup paparannya, Katmoko menjelaskan mengenai PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021. Aturan ini diperuntukkan khusus bagi guru-guru di instansi daerah. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ada empat jenis, yaitu:

THK-II sesuai database THK-II di BKN;

Guru non-ASN (guru honorer) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;

Guru Swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud; dan

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbudristek, bukan CAT BKN. Tahapan seleksi PPPK Guru terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kompetensi I hanya THK-II dan Guru non-ASN di sekolah negeri. Seleksi Kompetensi II, boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I, ditambah Guru Swasta dan Lulusan PPG.

“Sementara Seleksi Kompetensi III boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus di Seleksi Kompetensi II,” pungkas Katmoko.

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK JF Tahun 2021 akan dilakukan oleh Panselnas dengan mempertimbangkan kesiapan secara teknis dari Tim Pelaksana di BKN serta panitia seleksi instansi masing-masing. Sementara, pelaksanaan seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.