KOTA BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota Bekasi menetapkan pemberian vaksin Covid-19 kepada warga dimulai pada awal tahun 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pemberian vaksin ini mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin, juga sarana pendukung lainnya.
“Dimulai awal 2021 secara bertahap. Prosesnya sendiri kan butuh waktu,” kata pria yang akrab disapa Pepen saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
AYO BACA : Uji Klinis Vaksin Sinovac, 1.620 Relawan di Bandung Dapat Suntikan Perdana
Dia mengungkapkan, untuk tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan pada 480 ribu warga dari 56 kelurahan. Kriteria warga yang mendapat prioritas vaksin juga sudah ditentukan.
“Ada beberapa kelompok yang dapat prioritas seperti tenaga kesehatan, pelayan publik, dan orang-orang berisiko tinggi yang kontak dengan pasien positif,” ujarnya.
Nantinya, proses pemberian vaksin akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan.
Bisa juga dilakukan di rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain - lain, termasuk pos - pos pelayanan imunisasi di tempat - tempat strategis.
AYO BACA : Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Bukan Akhir Penyelesaian Pandemi Corona

Share this article
Dia mengungkapkan, untuk tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan pada 480 ribu warga dari 56 kelurahan. Kriteria warga yang mendapat prioritas vaksin juga sudah ditentukan.