MAJALENGKA, AYOJAKARTA.COM -- Seorang pejabat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka terkonfirmasi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin mengungkapkan, kejadian itu membuat Kantor DP3AKB ditutup sementara.
AYO BACA : Daftar Perkantoran di Jakarta Yang Jadi Klaster Covid-19
"Ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tak diharapkan karena salah seorang pejabatnya positif virus Corona," bebernya.
Pejabat bersangkutan, imbuhnya, diketahui sempat bepergian ke Medan untuk keperluan keluarga.
AYO BACA : Kelurahan Kramat Jakpus Pecah Rekor Lagi, IR Kasus Covid-19 Tertinggi
Selain menutup kantor, pihaknya pula melakukan tes swab bagi sedikitnya 61 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor tersebut.
"Termasuk menyemprotkan cairan disinfektan di rumah pasien," ujarnya.
Pihaknya pula kembali mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau cairan pembersih tangan lainnya, hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Dengan begitu, sejauh ini jumlah kasus positif di Kabupaten Majalengka tercatat 19 orang. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya masih dirawat, seorang meninggal dunia, dan 7 orang lainnya pulih.(Erika Lia)
AYO BACA : Daftar Perkantoran Klaster Covid-19: Perusahaan Diminta Kooperatif
![[ilustrasi] Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka terkonfirmasi Covid-19. (dok)](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755675362374-covid-19_200405131954-832.jpg)
Share this article
Seorang pejabat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka terkonfirmasi Covid-19.