BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Video musisi Rhoma Irama yang tampil di acara khitanan di Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, tampak sang raja dangdut tengah berada di atas panggung dengan alunan musik mengiringi penampilannya, dan menimbulkan kerumunan.
AYO BACA : Rhoma Irama Tak Jadi Manggung di Kampung Salak Bogor
Video tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat menyayangkan bahwa acara tersebut tidak disertai penerapan protokol kesehatan.
"Seharusnya panitia sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk potensi akan adanya kerumunan. Harusnya dipikirkan bagaimana cara mengatur jarak antar orang dalam kerumunan tersebut," ungkap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad ketika dihubungi, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, meskipun saat ini hampir seluruh wilayah di Jabar telah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun hal tersebut bukan berarti protokol kesehatan dapat diabaikan. Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor masih harus mengacu pada peraturan DKI Jakarta dimana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum berakhir,
"Walaupun kita sudah memasuki masa AKB, hendaknya protokol kesehatan termasuk jaga jarak tetap dilakukan," ungkapnya.
AYO BACA : Rhoma Irama Tak Jadi Manggung di Kampung Salak Bogor
Diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama nekat tetap manggung di acara hajatan warga bernama Surya Atmadja di Kampung Cisalak Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020).
Padahal Rhoma sudah jelas dilarang manggung, dan ia menyatakan akan mengikuti anjuran pemerintah. Mengetahui kondisi itu, Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin Munawaroh geram.
Ade merasa kena prank sang pedangdut yang ternyata menyanyikan beberapa lagu di hajatan tersebut. Ade Yasin menegaskan penampilan Rhoma Irama dan musisi lainnya yang hadir dalam acara tersebut akan diproses hukum. Ia menyebut kegiatan tersebut telah menciptakan kerumunan.
Dalam acara tersebut turut hadir pula artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, hingga Yus Yunus.
"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020). (Nur Khansa)
AYO BACA : “Banyu Moto”, Duet Nella Kharisma – Dory Harsa Trending No 1 di YouTube

Share this article
Video musisi Rhoma Irama yang tampil di acara khitanan di Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020) viral di media sosial.