PURWAKARTA KOTA, AYOJAKARTA.COM -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Purawakarta akan berlaku pekan depan atau mulai 6 Mei.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, langkah ini diambil menyusul rencana Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB secara total.
"Kami sepakat, sesuai arahan Gubernur Jabar, PSBB parsial ini akan mulai diterapkan pada Rabu pekan depan," ujar dia, Kamis (30/4/2020) dilansir dari Ayopurwakarta.
Namun begitu, lanjut Anne, PSBB di Kabupaten Purwakarta hanya berlaku di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwakarta Kota, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Kecamatan Bungursari. Sementara 17 kecamatan lainnya berjalan normal.
"Artinya tidak seluruh wilayah di kita diberlakukan PSBB,” kata Anne.
Menurutnya, PSBB memang sudah harus diberlakukan, apalagi Purwakarta menjadi transmisi lokal. Salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.
"Penanganan wabah virus corona terus kami lakukan, di antaranya tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan," kata Anne.

Share this article
PSBB memang sudah harus diberlakukan, apalagi Purwakarta menjadi transmisi lokal. Salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.