JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bisa menghemat Rp 5,5 triliun dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana ini terutama akan dialihkan untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19).
Sri menyebutkan, pemerintah membuat dua kebijakan baru mengenai THR tahun ini untuk ASN. Pertama, jumlah pejabat yang mendapatkan THR akan dikurangi. Pejabat eselon dua ke atas, termasuk jajaran menteri, wakil menteri hingga presiden tidak mendapatkan THR.
Selain itu, bagi eselon tiga ke bawah yang masih mendapatkan THR pun akan dikurangi secara besaran. Sebab, tunjangan kinerja tidak akan dimasukkan.
"Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan pelekat," tutur Sri dalam konferensi pers APBN KiTa Maret 2020 melalui teleconference, Jumat (17/4/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sejak dua tahun terakhir seluruh ASN mendapat tambahan THR berasal dari adanya komponen tunjangan kinerja. Namun untuk tahun ini agak sedikit berbeda sebab, pembayaran THR hanya memperhitungkan tunjangan yang melekat.
"Ini juga berlaku untuk ASN pusat maupun pemda. Kebijakannya sama satu lagi ke pensiunan yang tetap diberikan sesuai yang didapat tahun lalu," kata Askolani.
Penghematan belanja dan pelaksanaan refocusing dalam percepatan penanganan COVID-19 dilakukan setelah penetapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Share this article
Pemerintah membuat dua kebijakan baru mengenai THR tahun ini untuk ASN. Pertama, jumlah pejabat yang mendapatkan THR akan dikurangi. Pejabat eselon dua ke atas, termasuk jajaran menteri, wakil menteri hingga presiden tidak mendapatkan THR.