JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kabarnya ada dua orang perempuan berpaspor Sunda Democratic Empire ditahan pihak Imigrasi Malaysia sejak 2007.
Nama dua wanita itu adalah Putri Lamia Roro Wiranata dan Putri Fathia Reza. Kedua kakak beradik itu ditangkap di kawasan perbatasan Malaysia dan Brunei dengan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.
Seorang youtuber bernama Pak Bro mengulas kasus dua wanita itu. Pak Bro mengaku sebagai mantan petugas perlindungan WNI di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Serawak, Malaysia Timur.
Pada Oktober 2007, selaku petugas perlindungan WNI, ia mendapat permohonan bantuan dari kantor Imigrasi Malaysia untuk menangani dua wanita yang mengaku berasal dari Sunda Empire. Pihak Imigrasi Malaysia menduga wanita itu berasal dari Indonesia karena mengetahui suku Sunda ada di Indonesia
Saat diwawancara, mereka tidak dapat berbahasa Indonesia atau bahasa Sunda, hanya bisa berbahasa Inggris dengan dialek aneh.
Dua orang itu mengaku datang dari Swiss, ke Singapura lalu ke Brunei. Mereka menginap di Hotel Empire lalu ditangkap otoritas Brunei dan dideportasi ke daerah perbatasan. Mereka mengaku punya orang tua yang tinggal di daerah pembuangan Swiss dan Jerman. Mereka sampai di Malaysia dalam rangka tur Asia Pasifik dan berencana pergi ke Jepang.
Singkat cerita kedua perempuan itu diadili oleh otoritas Malaysia. Pihak pengadilan menetapkan keduanya harus dideportasi, namun otoritas di Serawak, Malaysia tidak tahu harus mendeportasi mereka ke mana. Yang lebih menarik, mereka didampingi dua pengacara kelas dunia yang disewa orang tua mereka di pembuangan Swiss.
Mereka tidak dapat dibuktikan sebagai warga negara Indonesia, tidak punya KTP Indonesia, tidak bisa berbahasa daerah Sunda, dan paling pentng mereka mati-matian tidak mengakui sebagai orang Indonesia.
"Otoritas Malaysia alami dilema berkepanjangan. Mereka tidak dapat didepertasi karena tidak dapat ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ujar Pak Bro.
Pak Bro mengaku dirinya sempat melupakan kasus ini, namun teringat kembali ketika isu Sunda Empire mencuat ke tengah publik.
"Apakah betul ada petinggi Sunda Empire dalam pembuangan di Swiss dan Jerman. Kalau ini lelucon atau kumpulan orang stres, kenapa kasusnya menarik pengacara asing dari Amerika dan Singapura untuk mengikuti persidangan?" ucap Pak Bro.

Share this article
Saat diwawancara, mereka tidak dapat berbahasa Indonesia atau bahasa Sunda, hanya bisa berbahasa Inggris dengan dialek aneh.