JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Empat program pokok pendidikan "Merdeka Belajar" yang telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, disambut baik.
Kebijakan dengan tema Merdeka Belajar mencakup USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi, Ena Nurjanah, menyatakan, kali ini Mendikbud mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahun terus menjadi momok dalam dunia pendidikan.
"Mereka telah membuat koreksi terhadap kebijakan-kebijakan pendahulunya, yang selama ini terus langgeng tanpa pernah bisa dikritik pihak manapun," ujar Ena dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).
Sekalipun empat program tersebut terasa cukup menjanjikan, tetap ada kritik terhadap sejumlah hal. Pertama, poin krusial dari program "Merdeka Belajar" ialah kompetensi guru. Jadi, setiap guru harus memiliki kompetensi mumpuni untuk menjadikan sebuah sekolah merdeka belajar.
AYO BACA : Nadiem Sampaikan 4 Program Merdeka Belajar, UN Terakhir Tahun 2020
"Kemampuan setiap guru yang maksimal dalam mengajar, mendidik, membimbing dan memberi penilaian terhadap siswa didiknya," jelas Ena.
Dia katakan, pekerjaan rumah besar bagi Kemendikbud adalah agar setiap guru memiliki kualitas yang sama.
"Sehingga jangan sampai jargon 'Merdeka Belajar' justru kebablasan menjadi tanpa capaian maksimal bagi sebuah proses pembelajaran," ucapnya.
Kualitas guru, selain ditunjang oleh kemampuan pendidikan keguruan, juga ditentukan oleh kesejahteraan guru.
"Kemendikbud juga harus memperhatikan kesejahteraan semua guru termasuk guru honorer yang ada di Indonesia," cetus Enan.

Share this article
kali ini Mendikbud mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahun terus menjadi momok dalam dunia pendidikan.