JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, banyak pelabuhan berstatus ilegal dan tidak tercatat. Aktivitas di pelabuhan milik perusahaan tersebut juga tak terpantau.
Walhi menyoroti hal itu terkait dengan kasus proyek palabuhan yang menjerat mantan Bupati Seruyan Darwan Ali.
''Nah, potensi korupsinya itu berapa volume sumber daya manusia (SDM) yang sudah dikeluarkan. Karena perusahaan itu bikin pelabuhan sendiri,'' ujar Kepala Departemen Advokasi Walhi, Zenzi Suhadi di kantornya, Selasa (15/10/2019).
Proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan pada 2004. Pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT SKJ (Swa Karya Jaya).
Zenzi menduga, ada praktik korupsi terkait infrastruktur pembangunan pelabuhan itu. Meski belum mempelajari lebih jauh, namun pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya tersangka lain dari pihak korporasi.
''Saya dalami terkait pelabuhan ini didanai oleh APBN atau APBD. Ini proyek yang dibuat oleh perusahaan. Tapi harapannya KPK dalam mengendus satu kasus korupsi mesti dikejar,'' jelasnya.
Diketahui, Darwan Ali memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
''Sehingga tersangkanya bukan dari unsur pemerintah, tetapi ada dari pihak perusahaan/korporasi. Sebenarnya pelabuhan ini diperuntukan untuk apa. Itu yang mesti dilihat,'' ungkapnya.
KPK menetapkan mantan Bupati Seruyan Darwan Ali sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2007-2012. Korupsi tersebut diprediksi merugikan keuangan negara sekitar Rp 20,84 miliar.
.jpg)
Share this article
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat, banyak pelabuhan berstatus ilegal dan tidak tercatat. Aktivitas di pelabuhan milik perusahaan tersebut juga tak terpantau. Walhi menyoroti hal itu terkait dengan kasus proyek palabuhan yang menjerat mantan Bupati Seruyan Darwan Ali.