JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sepekan sudah sejak kerusuhan terjadi di Kota Wamena, Papua. Hingga kini penyebabnya belum bisa dipastikan.
Sedikitnya 32 warga meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ratusan rumah warga, kendaraan dan sejumlah kantor terbakar.
Dari 32 korban meninggal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan, sembilan di antaranya merupakan perantau asal Sumbar.
"Kita tentu sangat mengutuk kejadian itu, kita tentu sedih dan bersimpati kepada korban, maupun kondisi keamanan yang belum terjamin di Wamena. Namun, AJI perlu mengingatkan media untuk bersikap hati-hati dalam pemberitaan," kata Ketua AJI Padang, Andika Destika Khagen melalui siaran pers, Minggu (29/9/2019).
Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Padang menilai, media saat ini dibutuhkan untuk ikut menciptakan kondisi yang lebih baik. Meski ada penyerangan dan meninggalnya puluhan orang, jelas Andika, penyajian berita yang vulgar justru akan memperkeruh suasana dan kemungkinan akan menambah korban jiwa.
Untuk itulah ia mengingatkan penyajian berita yang secara terang-terangan mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) perlu diperhatikan.
Hal di atas sebagaimana termuat dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 8: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Berkaitan hal ini, AJI Padang mengimbau kepada jurnalis dan media untuk tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Meski begitu, kritik terhadap penanganan keamanan di Papua khususnya Wamena tetap disuarakan, sehingga korban tidak terus bertambah dan kondisi segera membaik.
AJI juga mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini.
"Jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta, namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan segeranya penyelesaian," terangnya.
Di samping itu AJI meminta pemerintah untuk membuka akses informasi di Wamena dan terus menginformasikan kondisi terkini. Tujuannya agar informasi bohong atau hoax tidak berkembang, yang akan menambah konflik.
Delapan orang warga Sumatra Barat menjadi korban kerusuhan di Wamena. Ke delapan jenazah tersebut atas nama Syafriyanto (36 tahun), Jefry Antoni (23 tahun), Hendra (20 tahun), Rizky (4 tahun, anak dari Syafriyanto ), Ibnu (8 tahun), Iwan (24 tahun), Yoga Nurdi Yakop (28 tahun), dan Linda novriyanti (40 tahun).
Ke delapan korban ini sama-sama berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Share this article
AJI juga mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini.