JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- UU Pesantren yang telah disahkan DPR, kemarin, dianggap sebagai angin segar untuk kemajuan pesantren yang dikelola masyarakat.
"Kita optimistis pesantren yang dikelola salafi maupun modern akan tumbuh dan berkembang akibat dampak disahkanya UU Pesantren itu," kata Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Provinsi Banten, Mochamad Husen, Rabu (25/9/2019).
Pondok pesantren sejak zaman penjajahan Belanda memberikan jasa cukup besar untuk meraih kemerdekaan bangsa Indonesia. Mereka yang menerima pendidikan di pesantren banyak yang gugur untuk meraih kemerdekaan. Karena itu, pemerintah membangkitkan kembali sejarah santri dengan disahkan UU Pesantren.
"Kami yakin UU Pesantren dapat memperkuat posisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendidikan pesantren tentu akan mencetak ulama-ulama maupun cendikia yang berkualitas dengan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul serta berkarakter. Selain itu juga para santri akan menyampaikan pesan dakwah untuk membangkitkan semangat cinta Tanah Air dengan ideologi Pancasila serta bersikap toleransi.
"Kami mendukung UU Pesantren karena akan berdampak kemajuan pesantren," katanya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya UU Pesantren diharapkan ke depan tidak ditemukan kondisi sarana dan prasarana pesantren yang buruk.
Para pengelola pondok pesantren akan menerima bantuan operasional baik pembangunan maupun kualitas pendidikan melalui dana APBN. Namun, pihaknya meminta pesantren salafi atau tradisional di Kabupaten Lebak dapat mengubah tingkatan pada proses pembelajaran agar lebih berkualitas.
"Kami melihat pesantren Salafi di sini kebanyakan tidak ada tingkatan kelas, namun dipukul-rata antara santri baru dengan santri lama disamakan mengikuti proses pembelajaran," katanya.

Share this article
pendidikan pesantren tentu akan mencetak ulama-ulama maupun cendikia yang berkualitas dengan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul