Mengancam Kebebasan Sipil, Berlawanan dengan Sejumlah Putusan MK, Pengesahan RKUHP Harus Ditunda

Sejumlah warga berunjuk rasa menolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di tengah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2019)/Antara Foto

Sejumlah warga berunjuk rasa menolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di tengah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/9/2019)/Antara Foto

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Lembaga swadaya masyarakat Imparsial mendesak penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI dan pemerintah.

"Kami menilai RKUHP mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan sipil dan bertentangan dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Imparsial, Al Araf, Jumat (20/9/2019).

Pasal-pasal bermasalah yang dimaksud antara lain pasal 218-220 tentang penghinaan terhadap presiden dan pasal 599-600 mengenai kejahatan Hak Asasi Manusia.

Menurut dia, pembahasan RKUHP seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat RKUHP menjadi tulang punggung penegakan hukum pidana yang berdampak secara luas kepada seluruh masyarakat.

Dia usulkan pembahasan RKUHP dilakukan anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Mengingat masih banyaknya poin-poin yang bermasalah, pengesahan RKUHP pada sidang paripurna DPR RI harus ditunda untuk menyelamatkan demokrasi dan reformasi hukum saat ini," kata Al Araf.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyepakati RKUHP dibawa ke dalam pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam Raker tersebut menyatakan setuju RKUHP dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Selain pasal penghinaan presiden, pasal makar yang masuk dalam draf RKUHP juga masih memancing protes publik, juga Aliansi Nasional Reformasi KUHP sampai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bunyi pasal 167 dalam draf RKUHP, "Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut."

Menurut banyak pihak, definisi itu bisa membuat pasal menjadi "karet" yang membuka celah pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Draf RKUHP per 28 Agustus 2019 itu juga mengatur tindak pidana makar dalam tiga pasal. Yaitu, Pasal 191 tentang makar terhadap presiden dan wakil presiden; pasal 192 tentang makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan Pasal 193-196 tentang makar terhadap pemerintahan yang sah.

Bagi orang yang dijerat pasal makar terhadap presiden, wakil presiden atau NKRI misalnya, bisa terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Sport 14 Jun 2026, 15:53 WIB

Ribuan Pelari Mancanegara Meriahkan BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar dengan lebih dari 45.000 pelari dan partisipasi peserta dari berbagai negara.

Ekonomi 14 Jun 2026, 15:22 WIB

Apa Saja Faktor Eksternal dan Internal yang Memicu Devaluasi Rupiah Saat Ini?

Rupiah melemah ke Rp17.860/USD Juni 2026 akibat faktor global & kebijakan DHE. Head Global Market Maybank I Made Budhi P Artha sebut devaluasi nilai tukar ini lebih berbahaya dari redenominasi.

Ekonomi 14 Jun 2026, 13:53 WIB

Mana yang Lebih Bahaya Saat Rupiah Loyo, Redenominasi atau Devaluasi? Ini Kata Pakar Ekonomi Maybank Indonesia

Juni 2026, Rupiah melemah ke Rp17.985/USD akibat konflik global & penjualan ritel turun 3,7%. Head Global Market Maybank I Made Budhi P Artha sebut devaluasi ini lebih bahaya dibanding redenominasi.

Nasional 14 Jun 2026, 12:43 WIB

Dony Oskaria Sebut Fundamental Ekonomi dan BUMN Jadi Penopang Penguatan IHSG

Danantara menilai penguatan IHSG mencerminkan kepercayaan investor pada fundamental ekonomi Indonesia yang tetap solid.

Teknologi 14 Jun 2026, 11:52 WIB

Manjakan Konten Kreator, Lenovo Hadirkan Dua Seri ThinkBook 16 Inci Terbaru di 2026

Lenovo luncurkan ThinkBook 16p 2026 berbekal RTX 5060 dan layar 3.2K, serta ThinkBook 16 Gen 9 IPL bertenaga Intel Panther Lake. Kedua laptop 16 inci ini dirancang tangguh untuk kreator profesional.

Gadget 14 Jun 2026, 10:41 WIB

Demi Jegal iPhone Fold, Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra di 2026

Samsung siap rilis Galaxy Z Fold 8 & Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026 demi hadapi iPhone Fold. Versi reguler berlayar lebih lebar, sementara varian Ultra berbodi tipis, baterai 5.000mAh.

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.