AYOJAKARTA.COM – Fenomena calon tunggal atau yang lebih dikenal kotak kosong saat ini masih marak terjadi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di seluruh daerah Indonesia.
Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis ada 43 daerah dengan calon tunggal atau melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Hal tersebut dinyatakan oleh KPU sebelum adanya putusan nomor 70 tahun 2024 dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejak adanya putusan MK tersebut, di Pilkada 2024 ada 37 calon kepala daerah yang akan melawan kotak kosong.
Kotak kosong di pilkada 2024 yang begitu banyak dan ada salah satu kandidat yang memborong semua partai politik (parpol) untuk bergabung dalam satu koalisi besar yakni koalisi Indonesia maju (KIM) plus. Hal tersebut merupakan fenomena apa?
Menurut pengamat politik, Rocky Gerung, pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong merupakan monopoli di dalam sistem demokrasi Indonesia.
Fenomena kotak kosong tersebut juga dapat mengubah ciri demokrasi dan kerepublikan bangsa Indonesia.
“Tragika demokrasi sedang terjadi hari-hari ini gejala pasangan calon yang melawan kotak kosong itu menunjukkan bahwa ada monopoli di dalam sistem demokrasi kita sehingga tidak ada penantang dan itu sebetulnya membatalkan ideal demokrasi apalagi ideal kerepublikan” ucap Rocky Gerung, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa, 24 September 2024.
Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 tersebut jelas dimonopoli sehaingga tidak ada lagi lawan yang bisa menandingi paslon yang sudah diusung oleh parpol-parpol dan akan menimbulkan pikiran bahwa sudah tidak lagi diperlukan pesaing-pesaing.
“Sejumlah daerah jelas dimonopoli sehingga tak ada lawan yang bisa signifikan untuk menandingi calon yang diusung oleh partai-partai dan bahwa tidak diperlukan lagi pesaing itu” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia dihilangkan dengan fenomena kotak kosong di Pilkada tersebut.
Baca Juga: YES! Update Bansos PKH BPNT September-Oktober, Status Ini Sudah Muncul di SIKS-NG
“Sekali lagi kemampuan kita untuk menghidupkan demokrasi akhirnya dibatalkan oleh semangat untuk memonopoli seluruh aspek kehidupan politik” kata pengamat politik tersebut.
Rocky Gerung menyampaikan buat apa diadakan pemilu jika tidak ada penantangnya.
“Jadi buat apa ada Pemilu kalau yang bagian penantang itu sebetulnya adalah halusinasi” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa demokrasi merupakan aspirasi jika calon tunggal dan tanpa penantang atau yang sering disebut kotak kosong artinya tidak ada aspirasi hal tersebut berarti adanya rekayasa di dalamnya.
“Demokrasi adalah kemajemukan aspirasi kalau calon tunggal dan tanpa penantang itu tidak ada aspirasi akhirnya artinya ada rekayasa” katanya.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Sulit Dipelajari, Pertimbangkan Baik-Baik Sebelum Memilih
Terakhir, Rocky Gerung mengatakan bahwa calon yang menang di Pilkada dengan tidak adanya lawan atau kotak kosong, hal tersebut akan memperburuk demokrasi di Indonesia.
“Mereka menang di Pilkada karena melawan kotak kosong. Jadi tidak ada persaingan pikiran di situ itu basis yang memperburuk akar-akar pertumbuhan demokrasi, demokrasi hanya tumbuh karena ada persaingan sehat” tutupnya.

Share this article
Menurut pengamat politik, pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong merupakan monopoli di dalam sistem demokrasi Indonesia.