AYOJAKARTA.COM – Sempat menjadi sosok paling dicari masyarakat Cirebon, Ketua RT Pasren serta Kafi akhirnya muncul setelah namanya dilaporkan ke Mabes Polri.
Menurut kuasa hukum para terpidana, Ketua RT Pasren beserta Kafi putranya dilaporkan atas dugaan memberi keterangan palsu terkait keberadaan para terpidana.
Saat Kafi dimintai keterangan oleh awak media, anak Ketua RT Pasren tersebut mengaku tidak mengenal dekat dengan para terpidana di kasus Vina.
Sehubungan dengan kasus Vina, pernyataan senada juga sempat disampaikan Kafi melalui BAP dibuat pada tahun 2016.
Menyikapi pernyataan anak Ketua RT Pasren, Irfan Setiawan yang merupakan teman dekat enam terpidana serta Kafi muncul untuk memberi sanggahan.
Berbekal sejumlah foto lawas, Irfan memperlihatkan sejumlah dokumentasi yang menunjukkan bukti kedekatan Kafi dengan para terpidana.
Berdasar enam foto yang diperlihatkan Irfan, sebagian kalangan menilai besar kemungkinan pernyataan Kafi terkait kedekatan dengan para terpidana tidak sesuai fakta.
Selain dokumentasi foto, Irfan juga menyebut kedekatan Kafi dengan para terpidana sudah berlangsung sejak kecil dan selalu berkumpul di akhir pekan.
Bukti kedekatan antara Kafi dengan para terpidana kasus Vina juga dibuktikan melalui baju senada bergambar Bob Marley yang dibuat bersama.
“Kafi itu bohong, sangat bertolak belakang , Kafi sama terpidana itu teman dari kecil sampai tahun 2016 itu,” ungkap Irfan, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu, 21 Juli 2024
Dalam kasus Vina, Ketua RT Pasren serta Kafi dianggap sebagai saksi kunci yang bisa menegaskan alibi para terpidana.
Selain ikut memberikan keterangan melalui BAP, Ketua RT Pasren serta Kafi juga terlihat saat rekonstruksi kejadian.
Baca Juga: Ajukan PK Saka Tatal, Farhat Abbas Fokus ke Hasil Forensik Vina yang Dinilai Janggal
Banyak kalangan meyakini, buntut dari keterangan yang diberikan oleh Ketua RT Pasren berbuah pada status hukum para terpidana.
Sebagian kalangan juga menduga, pembuatan BAP yang dilakukan oleh Ketua RT Pasren serta saksi Aep tidak lepas dari peran Iptu Rudiana.
Meski sama-sama menjadi korban, Raden Reza Pramadia yang merupakan kuasa hukum Vina masih merasa janggal dengan pernyataan Iptu Rudiana.
Saat penanganan awal, Raden menyebut Iptu Rudiana pernah memberi keterangan lisan kepada kakak mendiang Vina yakni Marliana perihal adanya bukti pembunuhan berencana.
“Saat sidang pertama, Pak Rudiana beserta tim bilang ke Mbak Marliana bahwa di salah satu pesan Blackberry Messenger, ada pesan pembunuhan,” jelas Reza.
Selain hanya pernyataan lisan yang tidak pernah diperlihatkan, Marliana juga menyoal banyaknya daftar kontak di HP Vina yang menghilang sebelum akhirnya diminta oleh Iptu Rudiana.***

Share this article
Ketua RT Pasren beserta Kafi putranya dilaporkan atas dugaan memberi keterangan palsu terkait keberadaan para terpidana Vina Cirebon.