AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pada pendaftaran seleksi CPNS 2023 kali ini KPK membuka sebanyak 214 formasi yang bisa dilamar untuk para pendaftar dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Setiap formasi CPNS 2023 yang dibuka KPK pada tahun ini memiliki ketentuan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata
Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2023 secara resmi telah dibuka pada 20 September kemarin.
Maka dari itu sebelum mendaftar ada baiknya mengetahui lebih dulu formasi serta kualifikasi pendidikan pada CPNS KPK 2023.
Berikut adalah rincian formasi CPNS KPK 2023 lengkap dengan kualifikasi pendidikannya yang AyoJakarta.com lansir dari akun Instagram @aymangayu, Kamis (21/9/2023).
1. Formasi Pranata Pemberantasan Korupsi
Terbuka untuk 107 kuota dengan kualifikasi pendidikan D3 semua jurusan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Mana yang Gendong Anak Orang Lain? Pilihan Kamu Bisa Ungkap Kemampuan Berkomunikasi
2. Formasi Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Terbuka sebanyak 38 kuota dengan kualifikasi S1 Ekonomi, S1 Hukum, S1 Kebijakan Publik, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Teknologi Informasi, S1 PWK, S1 Studi Pembangunan, S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Pembangunan Wilayah, S1 Perencanaan Wilayah, S1 Humaniora, S1 Ilmu Sosial, S1 Ilmu Politik, S1 Teknik Informatika.
3. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terbuka untuk 6 kuota dengan kualifikasi pendidikan S1 Ekonomi, S1 Kebijakan Publik, S1 Manajemen, dan S1 Hukum.
4. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terbuka untuk 1 kuota dengan kualifikasi S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum, S1 Ilmu Sosial, S1 Ilmu Politik, S1 Manajemen Komunikasi, S1 DKV, S1 Administrasi Negara, dan S1 Kebijakan Publik.
Baca Juga: Tes IQ: Mana Anak yang Menyelinap ke Kamar dalam Gambar Ini? Otak Cerdas Pasti Tau
5. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terbuka sebanyak 6 kuota dengan syarat pendidikan S1 Ekonomi, S1 Hukum, S1 Teknologi Informasi, S1 PWK, S1 Studi Pembangunan, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Administrasi Publik, S1 Kebijakan Publik, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Administrasi Negara, S1 Pembangunan Wilayah, dan S1 Perencanaan Wilayah.
6. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terdapat 2 kuota dengan kualifikasi S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen.
7. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terbuka sebanyak 2 kuota dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Sosial, S1 Kriminologi, S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen, dan S1 Akuntansi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Kamu Dapat Mengungkap Karakter dan Sikap yang Dimiliki
8. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terdapat 8 kuota dengan kualifikasi S1 Psikologi, S1 Teknologi Informasi, S1 Teknologi Pendidikan, S1 Kebijakan Pendidikan, S1 Pendidikan Masyarakat, S1 DKV, S1 Manajemen Komunikasi dan S1 Statistika.
9. Formasi Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terdapat 21 kuota dengan pendidikan S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, S1 Administrasi Publik, S1 Kebijakan Publik, S1 Teknologi Pendidikan, S1 Kebijakan Pendidikan, S1 Pendidikan Masyarakat, S1 Manajemen, S1 Manajemen Komunikasi, S1 DKV, S1 Psikologi, S1 Teknik Informatika, dan S1 Manajemen Informatika.
Demikian informasi mengenai rincian formasi CPNS KPK 2023 lengkap dengan kualifikasi pendidikannya. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Pada seleksi CPNS 2023, KPK membuka 214 formasi yang bisa dilamar para pendaftar dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 semua jurusan.