AYOJAKARTA.COM – Sebelum mengikuti seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, pastinya banyak hal yang perlu diperhatikan.
Salah satunya adalah mengetahui betul terkait persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta.
Selain persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023, calon peserta juga harus memahami lampiran dokumen yang nantinya harus diupload di laman SSCASN saat proses mendaftar.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mengumumkan jadwal resmi terkait bakal dibukanya seleksi pendaftaran CPNS yang akan dibuka pada September 2023 mendatang.
Baca Juga: 5 Contoh Soal Prediksi TIU untuk CPNS 2023, Bisa Jadi Bahan Latihan dan Persiapan
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, bisa mempersiapkan terlebih dahulu segala persyaratan serta lampiran yang nantinya dibutuhkan.
Untuk proses pendaftarannya sendiri, peserta nantinya akan mengakses laman resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id.
Lantas, dokumen apa saja yang dibutuhkan dan harus dilampirkan saat proses pendaftaran CPNS 2023? Berikut detailnya.
Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
2. Pelamar tidak lagi terlibat atau sedang dipidana penjara atau kriminalitas
3. Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, Polri, dan TNI
4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, Polri atau TNI atau siswa yang sedang ikut sekolah kedinasan
5. Bukan pengurus parpol
Baca Juga: Ini Perbedaan Gaji dan Tunjangan Semua Jabatan CPNS dan PPPK 2023, Yuk Simak!
6. Jenjang Pendidikan sesuai formasi dan kriteria yang dipilih pelamar
7. IPK pelamar dari PTN minimal 2,75 dan PTS 3,00
8. Melampirkan sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS sesuai dengan kebutuhan formasi tertentu di SSCAN
9. Lulusan minimal dari prodi di PTN yang terakreditasi BAN-PT
10. Siap ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia dan tidak memilih tempat sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah Anti Matematika, Cocok untuk Kamu yang Malas Ngitung!
Dokumen yang harus dilampirkan
1. Scan pas foto berlatar warna merah dengan format JPG atau JPEG ukuran maksimal 200kb
2. Scan swafoto yang tidak ngeblur, mirin, dan wajib jelas dengan format JPG atau JPEG ukuran maksimal 200 kb
3. Scan KTP dan akta kelahiran format JPG atau JPEG ukuran maksimal 200 kb
4. Wajib scan ijazah dan serdik/STR format PDF ukuran 800 kb
Baca Juga: 4 Penyebab Mahasiswa Salah Jurusan, Jangan Sampai Terjadi Padamu!
5. Scan transkrip nilai dengan format PDF ukuran 500 kb
6. Scan surat lamaran dengan format PDF ukuran 300 kb
7. Scan dokumen pendukung lain dengan format PDF ukuran 800 kb. Misalnya seperti tandatangan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Dengan mengetahui persyaratan serta lampiran apa saja yang dibutuhkan saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 nanti tentunya peserta dapat mempersiapkan lebih dini.
Artikel ini telah tayang di pekanbaru.suara.com dengan judul Peserta Seleksi CPNS 2023 Wajib Tahu! Persyaratan dan Lampiran Dokumen yang Dibutuhkan Laman SSCASN.***

Share this article
Berikut ini syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 pada September mendatang.