AYOJAKARTA.COM -- Sindikat jual beli ginjal internasional viral dan bikin heboh, menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil menggulung sindikat tersebut.
Sindikat ini beroperasi di Kamboja dan menawarkan imbalan hingga Rp 150 juta bagi setiap orang yang memberikan ginjalnya.
Catatan kepolisian, sebanyak 122 WNI dilaporkan menjadi korban sindikat TPPO penjualan organ ginjal di Kamboja dengan melakukan transplantasi di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
"Disampaikan 122 (korban) kami akan lakukan pendampingan kepada seluruh pasien," kata Kabidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, dikutip dari Suara.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sindikat penjahat ini disebut melibatkan beberapa negara di wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa.
Kasus ini menjadi viral karena melibatkan oknum polisi dan petugas Imigrasi yang terlibat dalam jual beli ginjal.
Kronologi kasus ini dimulai ketika Polda Metro Jaya membongkar tempat penampungan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi pada 19 Juni 2023.
Pelaku jual ginjal ini mencari korban melalui media sosial dan menjanjikan imbalan sebesar Rp 135 juta.
Tersangka sindikat jual beli ginjal memalsukan surat rekomendasi agar memudahkan para korban melakukan operasi di Kamboja.
Dalam kasus ini, terungkap bahwa seorang polisi berinisial Aipda M terlibat dalam jual beli ginjal. Ia diduga terlibat bersama petugas imigrasi.
Sosok Aipda M diduga bertindak sebagai perantara antara pelaku jual beli ginjal dan calon pembeli.
Polisi menyebutkan sindikat TPPO jual ginjal jaringan Kamboja ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Bahkan parapelaku disebutkan meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar.
Walau sudah melakukan operasi penangkapan, sindikat jual beli ginjal ini belum sepenuhnya terkuak. Sebelumnya awal Juli lalu aparat juga mengungkap kasus jual ginjal serupa di Ponorogo
Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan telah beroperasi untuk waktu yang lama, dan tidak hanya satu sindikat saja.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat. Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari Suara.
Baca Juga: Video Viral Aksi Gemas Seorang Balita yang Berhenti Menangis Saat Diberi Uang 100 Ribu
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia, dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat jual-beli ginjal ini mungkin telah beroperasi untuk waktu yang lama, dan tidak hanya satu sindikat saja.
Hengki menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku dengan tegas, baik yang terlibat di luar negeri maupun di dalam negeri.
Kasus perdagangan orang sendiri menjadi perhatian utama kepolisian belakangan ini. Dalam waktu sekitar satu bulan lebih, sudah ada 829 tersangka kasus TPPO telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan perhatian tinggi terhadap upaya pemberantasan TPPO. Beliau menekankan pentingnya menindak tegas para pelaku dalam kasus ini.

Share this article
Sindikat jual beli ginjal internasional Kamboja di Bekasi viral dan bikin heboh setelah polisi berhasil menggulung sindikat tersebut.