AYOJAKARTA.COM--Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio digelar hari ini Selasa (6/6/2023).
Dikutip AyoJakarta.com dari siaran breaking news yang tayang di akun YouTube KOMPASTV (6/6/2023), terlihat ayah dari David Ozora memberikan beberapa pernyataan terkait sidang tersebut.
Dalam pernyataan persnya Jonathan Latumahina lebih memfokuskan membahas kondisi David yang hingga sampai saat ini belum bisa pulih.
Terlebih lagi, ia juga menyoroti sikap seorang ahli hukum yang menyampaikan bahwa kondisi David yang terlihat telah pulih saat ini dapat memperingan hukuman.
"Terkait kondisi anak saya, yang kemarin ada ahli hukum yang menyampaikan kondisi sekarang akan memperingan itu adalah menginjak-injak logika," ucap Jonathan Latumahina.
"Yang utama anak saya sampai saat ini belum pulih dan kita ada bukti-bukti yang mendukung tersebut, salah satunya adalah yang disampaikan oleh dr. Yeremia Tatang di Mayapada, kita juga ada bukti fisioterapis David sampek saat ini dia masih fisioterapi," lanjutnya.
Dalam pernyataannya Jonathan juga menjelaskan bahwa ia memiliki bukti dari Kementerian PPA terkait kondisi psikologis David.
Bahkan David sempat jatuh saat berjalan hingga dipasang pen di kakinya, karena ia hanya bisa berjalan selama enam menit saja.
"Kemudian untuk psikologi kita ada bukti dari kementerian PPA yang terkait kondisi psikologis David, yang secara kasat mata yang bisa saya sampaikan disini bahwa, kemarin saya sempat posting di Twitter David saat ini sudah bisa berjalan tetapi endurance nya hanya 6 menit, sudah jatuh berkali-kali, paling parah kemarin tanggal 8 Mei sampai kakinya fraktur (patah tulang) dan harus dipasang pen," jelas Jonathan.
Di akhir pernyataannya Jonathan menyampaikan bahwa dirinya akan melawan jika ada yang mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tersebut bukanlah penganiayaan berat.
"Jadi kalau ada yang bilang bahwa ini bukan penganiayaan berat maka saya akan melawan, ini bukan tentang anak saya tetapi logika kita dibodoh-bidohin dengan pernyataan ahli hukumlah, yang pasti yang paling ngerti kondisi dia adalah dokter," pungkas Jonathan Latumahina.***

Share this article
Jonathan Latumahina menyoroti sikap seorang ahli hukum yang menyampaikan kondisi David yang terlihat telah pulih dapat memperingan hukuman